Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan

Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal melakukan pengecekan menyeluruh terhadap izin operasional seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bertuah. Langkah ini sebagai bentuk penertiban agar seluruh pengelola menjalankan usahanya sesuai dengan izin yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, H. Markarius Anwar, Lc, MAg menegaskan, Pemko tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas hiburan malam yang menimbulkan dampak negatif, khususnya yang mengarah kepada kemaksiatan di tengah masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Wawako menyikapi laporan masyarakat yang masuk ke Komisi I DPRD Pekanbaru terkait adanya aktivitas hiburan malam yang diduga tidak sesuai dengan aturan berlaku.

"Kita (Pemko dan DPRD) satu semangat, satu frekuensi sebenarnya. Kami pun di pemerintah kota tidak mentoleransi kegiatan yang berdampak pada menimbulkan kemaksiatan kepada masyarakat termasuk tempat hiburan malam," tegas Markarius kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Markarius menyebutkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi THM yang kedapatan melanggar aturan, baik dalam hal izin operasional maupun aktivitas yang meresahkan warga.

"Tentu kita akan tertibkan, kita akan tinjau izin-izin mereka seperti apa," sebutnya.

Lebih lanjut, Wawako menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan langsung kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru, Yuliarso, untuk segera menindaklanjuti hal ini.

"Kemarin sudah ditugaskan kepada Satpol untuk mengecek ini (izin hiburan malam) satu per satu, mungkin hari ini sudah jalan. Kemarin kita saat rapat koordinasi juga kita sampaikan sama pak Yuliarso, pak kasat untuk melakukan itu,"pungkasnya..*

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index