Perbub Perampingan OPD Segera Dibahas, Dari 14 OPD Dilebur Menjadi 7 OPD

Perbub Perampingan OPD Segera Dibahas, Dari 14 OPD Dilebur Menjadi 7 OPD
Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP saat berbincang-bincang dengan sejumlah kepala OPD dilingkup Pemkab Bengkalis belum lama ini.(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, M.MP tengah mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait usulan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bengkalis.

Rencana perampingan OPD akan terus digesa, dan sudah diajukan ke DPRD Bengkalis untuk dibahas lebih lanjut. Perbup yang dibahas sebagai payung hukum tersebut diperkirakan selesai dibahas di bulan November.

“Perbup-nya sedang dilakukan harmonisasi. Mudah-mudahan perampingan OPD ini bisa diselesaikan November ini,” ujar Kasmarni kepada media ini.

Ia menargetkan, mulai tahun 2026, struktur pemerintahan Kabupaten Bengkalis sudah berjalan dengan format OPD yang baru. “Tahun 2026 kita targetkan sudah pakai OPD yang baru,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, membenarkan bahwa rencana peleburan OPD tersebut sudah dalam pembahasan dewan.

“Betul, ada perampingan. Masih dibahas di DPRD, nanti akan disahkan melalui paripurna setelah pembahasan selesai,” jelas Hendrik, Rabu (17/9/2025) di ruang kerjanya.

Menurutnya, dari usulan Pemkab, terdapat 14 OPD yang akan dilebur menjadi 7 OPD, sementara Sekretariat Daerah juga dirampingkan dari 12 bagian menjadi 9 bagian.(ra)

Adapun 14 OPD yang dirampingkan di antaranya:
-Dinas Pendidikan
-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
-Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
-Satpol PP
-Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
-Badan Riset dan Inovasi Daerah
-Dinas Ketahanan Pangan
-Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
-Dinas Perikanan
-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
-Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
-Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Setelah dilebur, hasil perampingan akan membentuk OPD baru :

1. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan
2. Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
3. Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
4. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
5. Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perikanan
6.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
7. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian

 

Berita Lainnya

Index