Pendaftaran Nikah Massal Pemko Pekanbaru Dibagi per Kecamatan

Pendaftaran Nikah Massal Pemko Pekanbaru Dibagi per Kecamatan
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. foto: cakaplah.com

RIAUREVIEW.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan bahwa pendaftaran kegiatan nikah massal gratis yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dibagi per kecamatan.

Langkah ini diambil agar proses pendaftaran lebih tertib dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Agung menjelaskan, hingga saat ini Pemko Pekanbaru belum membuka pendaftaran resmi karena masih menyiapkan mekanisme terbaik.

“Kita belum buka pendaftaran, karena sedang mencari treatment yang pas. Antusias masyarakat luar biasa, bahkan sebelum dibuka sudah banyak yang menanyakan dan mendaftar,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, tingginya minat warga ini juga didorong oleh banyaknya sponsor yang ikut berpartisipasi.

"Sponsor yang ikut serta sangat banyak, bahkan terbaru ada sponsor yang menyiapkan hadiah umrah untuk satu pasangan," cakap Agung.

Ia menambahkan, pendaftaran nantinya akan dilakukan secara daring melalui website resmi Pemko Pekanbaru dan difasilitasi di setiap kecamatan.

"Warga bisa mendaftar di kecamatan camat masing-masing. Camat dan lurah akan membantu memfasilitasi warga yang ingin ikut nikah massal ini," jelasnya.

Agung menegaskan, kegiatan nikah massal ini merupakan event masyarakat untuk masyarakat. Pemerintah ingin memastikan seluruh prosesnya mudah, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi warga.

Diketahui, Pemko Pekanbaru menargetkan 100 pasangan akan dinikahkan secara gratis dalam kegiatan nikah massal tahun ini.

Kegiatan tersebut didukung oleh banyak sponsor sehingga tidak terlalu membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index