RIAUREVIEW.COM --Gerbong mutasi besar-besaran sedang menggelinding di tubuh Kejaksaan. Mutasi massal ini dikukuhkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-1425 tanggal 13 Oktober 2025.
Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri di Riau juga mengalami pergantian.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno SH, MH dalam jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Ia mengisi kekosongan jabatan Kajati Riau yang ditinggalkan oleh Akmal Abbas karena telah memasuki masa purna tugas.
Jaksa Agung juga mengganti Wakil Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi yang dimutasi menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung. Sebagai penggantinya yakni Edi Handojo yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Gorontalo.
Selain itu, setidaknya ada lima jajaran Kajari di Riau yang dimutasi, yakni:
1. Kajari Inhil sebelumnya Nova Puspitasari dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis. Kajari Inhil yang baru dijabat oleh Sugito sebelumnya merupakan Kajari Gunung Mas.
2. Kajari Indragiri Hulu sebelumnya Winro Tumpal Halomoan Munthe dimutasi menjadi Kajari Lamongan. Kajari Inhu yang baru dijabat oleh Ratih Andrawina sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejati Banten.
3. Kajari Rokan Hilir sebelumnya Andi Adikawira Putera dimutasi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kajati Sulawesi Barat. Kajari Rohil yang baru dijabat oleh Khaidir yang sebelumnya merupakan Kepala Subdirektorat V.C pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
4. Kajari Siak sebelumnya Moch. Eko Joko Purnomo dimutasi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kajati Bali. Kajari Siak yang baru diemban oleh Heri Yulianto sebelumnya merupakan Kajari Gayo Lues.
5. Kajari Kuantan Singingi sebelumnya Sahroni dimutasi menjadi Kabag Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung. Kajari Kuansing yang baru dijabat oleh Mohammad Harun Sunadi sebelumnya merupakan Kajari Nabire.
Sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Riau juga mengalami mutasi yakni:
1. Herlina Samosir dari Kepala Seksi Pengendalian Operasi pada Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Riau dimutasi menjadi Koordinator pada Kejati Jambi.
2. Robi Harianto dari Koordinator pada Kejati Riau dimutasi menjadi Kajari Sungai Penuh
3. Wuriadhi Paramita dari Kajari Kabupaten Tegal dimutasi menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Riau.
Sumber: SM News.com