Tata Kabel Semrawut, Penggunaan Jaringan FO Bawah Tanah di Pekanbaru Berproses

Tata Kabel Semrawut, Penggunaan Jaringan FO Bawah Tanah di Pekanbaru Berproses
Plt Kepala Diskominfo Pekanbaru, M.Syuhud

RIAUREVIEW.COM --Jaringan kabel Fiber Optik (FO) di Kota Pekanbaru ke depan bakal melalui bawah tanah. Tidak ada lagi kabel FO yang menggunakan kabel udara seperti saat ini.

Rencana penanaman kabel FO di sejumlah penyedia jaringan internet di Kota Pekanbaru dalam proses penjajakan. Ada penjajakan antara BUMD Kota Pekanbaru, Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) dengan sejumlah penyedia jaringan internet.

Penjajakan ini untuk memastikan proses penanaman kabel FO di sejumlah ruas jalan. Apalagi selama ini pemasangan secara kabel FO kebanyakan berupa kabel udara.

"Kedua pihak sedang melakukan pembicaraan, terkait sewa pemanfaatan jaringan SPP yang ada di ruang milik jalan," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, M. Syuhud, Kamis (13/11).

Dirinya berharap rencana ini bisa mengurangi secara bertahap kabel udara FO yang semrawut saat ini. Ia menilai dengan adanya penataan ini tentu pemasangan kabel FO lebih 

Dirinya menyebut bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru bakal melakukan revisi peraturan daerah tentang telekomunikasi.

Mereka berencana melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi. Ia menyebut bahwa seiring perkembangan teknologi tentu bakal dilakukan perubahan terhadap perda itu.

Revisi tersebut bisa saja inisiasi dari pemerintah kota. Namun tidak tertutup kemungkinan ada inisiatif revisi dari legislator di DPRD Kota Pekanbaru.

"Itu termasuk upaya menata kabel FO yang semrawut selama ini," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index