Pendaftaran Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diperpanjang

Pendaftaran Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diperpanjang
Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra

RIAUREVIEW.COM --Guna memberikan kesempatan bagi calon pasangan suami istri yang ingin menikah tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang waktu pendaftaran program Nikah Massal Gratis.

Waktu pendaftaran diperpanjang oleh panitia hingga akhir Bulan November 2025. Bagi warga Kota Pekanbaru yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, diimbau segera mendaftar di kantor kecamatan masing-masing.

"Jadi Pemko masih memberi kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan kesempatan ini. Maka, pendaftaran kami perpanjang sampai 24 November 2025," kata Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra, Jumat (14/11).

Menurutnya, semula pendaftaran dibuka panitia hingga 15 November 2025. Namun, karena melihat antusias warga Kota Pekanbaru cukup tinggi atas program yang digagas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho ini, maka diputuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.

"Kemudian, karena persyaratan di KUA untuk peserta nikah ini sampai H-10. Masih ada kesempatan untuk mendaftar, jadi kita buka lagi pendaftaran," ulasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini jumlah pendaftar sudah mencapai 71 pasang calon suami istri. Mereka bakal mengikuti Nikah Massal Gratis di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Minggu 7 Desember 2025.

Pemko memfasilitasi secara gratis untuk seluruh rangkaian pernikahan. Mulai dari foto prewedding, baju pernikahan, pelaminan, hingga diberikan voucher bulan madu di hotel berbintang.

"Insyaallah hadir Ustad Das'ad Latif sebagai penasihat perkawinan di acara tersebut," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Berita Lainnya

Index