Program 1 ASN 1 RW Mulai Disiapkan Pemko

Program 1 ASN 1 RW Mulai Disiapkan Pemko
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menyiapkan penempatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Program 1 ASN 1 RW.

Program ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat melalui kehadiran aparatur pada setiap Rukun Warga (RW).

Melalui surat bernomor B.800/BKPSDM-PPSI-PP/3946/2025 tertanggal 12 November 2025, yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pekanbaru, Zulhelmi Arifin meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mengajukan nama Calon PPPK Paruh Waktu sesuai alokasi kebutuhan.

Setiap RW nantinya akan ditempatkan satu PPPK paruh waktu berdasarkan domisili untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa poin penting, di antaranya, pemerintah menempatkan Calon PPPK Paruh Waktu di setiap RW. Penunjukan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan domisili petugas.

"Kepala perangkat daerah diminta mengajukan nama sesuai alokasi pada lampiran. Mekanisme kerja akan diatur dalam ketentuan lanjutan dan dftar nama harus disampaikan ke BKPSDM Pekanbaru paling lambat Jumat, 14 November 2025," ujar Zulhelmi dalam surat tersebut.

Lampiran surat memuat rincian kebutuhan Calon PPPK Paruh Waktu di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan total kebutuhan mencapai 773 personel dari 2.485 ketersediaan.

Sejumlah OPD dengan alokasi terbesar antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (75), Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (41), serta Dinas Perhubungan (43).

Pemko menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keterhubungan pelayanan pemerintah hingga ke tingkat RW, sekaligus mendukung agenda prioritas Walikota Pekanbaru.

"Ada 733 RW yang mana nantinya 1 RW 1 ASN," tukasnya

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index