Gelar Razia Pekat, Satpol PP Temukan Pasangan Muda-mudi Belum Menikah dalam Kamar

Gelar Razia Pekat, Satpol PP Temukan Pasangan Muda-mudi Belum Menikah dalam Kamar

RIAUREVIEW.COM --Satpol PP Kabupaten Kuansing, kembali menggelar razia pekat Sabtu (15/11/2025) malam di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah. Hasilnya Tim menemukan pasangan muda mudi yang belum menikah.

Dalam razia ini Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Rio kasyter Wandra, turun langsung bersama Camat Kuantan Tengah Eka Putra dan 16 personel. Tim menyisir tiga hotel di Telukkuantan, yakni Hotel M, Hotel O, Hotel S dan sebuah kos-kosan A.

"Terdapat delapan pasangan muda-mudi belum menikah ditemukan Tim di dalam kamar. Sisanya, ada yang minum-minum dan kumpul," ujar Rio Kasyter Wandra, Ahad (16/11/2025) di Telukkuantan.

Rio, merinci di Hotel M, terdapat empat pasang muda mudi sedang berduaan di dalam kamar dan tidak punya hubungan pernikahan.

Dan empat pasangan lainnya, juga belum menikah di kos-kosan A, Sungai Jering. "Di kos-kosan A ini, tim mendapatkan tujuh orang cewek dan cowok yang tidak berpasangan," jelasnya.

"Selain itu, tiga orang cewek dibawah umur sedang minum-minuman alkohol jenis anggur merah bersama teman-temannya di jalan arah kantor DPRD Kuansing," tambahnya.

Sedangkan di Hotel O dan S, tim tidak menemukan pasangan tanpa hubungan nikah. Pihaknya menduga ada indikasi informasi sudah bocor.

"Sehingga Tim tidak menemukan tamu hotel yang malakukan pelanggaran Perda Pekat nomor 14 tahun 2010," kata Rio.

Lebih lanjut, Rio, menyampaikan, empat orang pasangan yang terjaring di hotel M, akan diproses PPNS. 

"Untuk tiga orang cewek di bawah umur, kita beri arahan, teguran, kemudian di suruh pulang ke rumah masing-masing," terangnya.

Kemudian empat pasangan yang ditemukan di Kos-kosan A belum menikah, katanya diproses sesuai prosedur.

"Tujuh orang lainnya yang tidak berpasangan kita suruh membuat surat pernyataan, kemudian diarahkan pulang," sebutnya.

Mengenai temuan ini, Satpol PP -PKP Kuansing, menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama OPD terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Rio menyatakan, razia ini adalah bagian dari upaya penegakan Perda Pekat untuk meminimalisir merebaknya Pekat di wilayah Kabupaten Kuansing.

"Satpol PP-PKP akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan," tegasnya.*

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Berita Lainnya

Index