DPRD Sahkan APBD Pekanbaru 2026, Ini Rincian Anggaran di Setiap OPD

DPRD Sahkan APBD Pekanbaru 2026, Ini Rincian Anggaran di Setiap OPD

RIAUREVIEW.COM --Memasuki pekan ketiga Januari 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2026 akhirnya resmi diketok palu, dalam rapat paripurna, Sabtu (17/1/2026) malam.

DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menyepakati APBD 2026 dengan total nilai mencapai Rp3,049 triliun.

Nilai tersebut tercatat lebih rendah sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD tahun 2025 yang berada di angka Rp3,2 triliun.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, menjelaskan bahwa penurunan anggaran tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat.

Dikatakannya, Presiden telah menginstruksikan adanya efisiensi belanja, termasuk pengurangan dana transfer ke daerah, sehingga berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Penurunan ini pada dasarnya mengikuti arahan Presiden, di mana ada kebijakan efisiensi dan pengurangan transfer dana dari pusat ke daerah. Kondisi ini juga berimbas ke berbagai OPD di Pekanbaru,” ujar Irman.

Meski demikian, Irman menegaskan bahwa pengesahan APBD 2026 tidak mengurangi program prioritas yang telah disepakati antara Pemko dan DPRD. Saat ini, dokumen APBD tersebut masih akan melalui tahapan evaluasi sebelum benar-benar dijalankan.

“Kami berharap anggaran yang sudah disusun ini nantinya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pekanbaru,” tambahnya.

Dalam APBD 2026, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama sebagaimana amanat undang-undang. Dinas Pendidikan mendapat alokasi terbesar yakni Rp804 miliar, disusul Dinas Kesehatan sebesar Rp322 miliar.

Sementara itu, untuk mendukung prioritas pembangunan kota, terutama perbaikan infrastruktur dan mitigasi banjir, Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga memperoleh porsi anggaran cukup besar. Dinas PUPR mendapat Rp233 miliar, sedangkan Dinas Perkim memperoleh Rp261 miliar.

Berikut rincian alokasi anggaran OPD dalam APBD Kota Pekanbaru 2026 yang telah disahkan:

1. Dinas Pendidikan Rp804 miliar
2. Dinas Kesehatan Rp322 miliar
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp233 miliar
3. BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah Rp4 miliar
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp261 miliar
5. Satuan Polisi Pamong Praja Rp30 miliar
6. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp24 miliar
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp12 miliar
8. Dinas Sosial Rp15 miliar
9. Dinas Tenaga Kerja Rp10 miliar
10. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Rp12 miliar
11. Dinas Ketahanan Pangan Rp7 miliar
12. Dinas Pertanahan Rp18 miliar
13. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp113 miliar
14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp20 miliar
15. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp11 miliar
16. Dinas Perhubungan Rp116 miliar
17. BLUD UPT Perparkiran Rp3 miliar
18. BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru Rp24 miliar
19. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Rp22 miliar
20. Dinas Koperasi dan UKM Rp8 miliar
21. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp15 miliar
22. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp13 miliar
23. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp10 miliar
24. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp14 miliar
25. Dinas Pertanian dan Perikanan Rp22 miliar
26. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp15 miliar
27. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp18 miliar
28. Badan Pendapatan Daerah Rp79 miliar
29. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS di angka Rp78 miliar)
30. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp19 miliar
31. Badan Penelitian dan Pengembangan Rp9 miliar
32. Sekretariat Daerah Rp136 miliar
33. Sekretariat DPRD Rp136 miliar
34. 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru Rp191 miliar
35. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp17 miliar
36. Inspektorat Rp27 miliar

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index