RIAUREVIEW.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus menindak keberadaan juru parkir (jukir) ilegal yang masih beroperasi di gerai Indomaret dan Alfamart. Padahal, tarif parkir di dua jaringan ritel tersebut telah diberlakukan gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengakui, masih menerima laporan adanya oknum jukir liar yang melakukan pungutan di sejumlah lokasi.
“Kita terus tertibkan dan berkoordinasi dengan kepolisian karena ini ilegal dan termasuk pungutan liar,” tegas Masykur, Rabu (28/1/2026).
Selain penindakan, Dishub juga meminta pengelola Indomaret dan Alfamart untuk proaktif melaporkan jika menemukan jukir ilegal di area usahanya. Pengelola juga diminta memasang papan pengumuman bertuliskan parkir gratis agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Masykur menambahkan, Dishub secara rutin melakukan penyisiran siang dan malam di seluruh gerai Indomaret dan Alfamart yang jumlahnya mencapai lebih dari 400 lokasi di Pekanbaru. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik parkir liar.
Sebelumnya, Polsek Bina Widya telah mengamankan seorang jukir liar di Alfamart Jalan HR Soebrantas. Selain itu, laporan terkait jukir ilegal di Indomaret kawasan Harapan Raya juga telah ditindaklanjuti.
“Siang ini jukir di Harapan Rayasudah kita cek, lokasi dalam kondisi kosong, dan jukir yang bersangkutan sudah kita beri imbauan lalu dipulangkan kemarin sore. Ia juga diarahkan untuk melamar secara resmi ke pihak ritel,” pungkas Masykur.
Sumber: cakaplah.com

