25 Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan di Pekanbaru, 5 Truk ODOL Ditilang

25 Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan di Pekanbaru, 5 Truk ODOL Ditilang

RIAUREVIEW.COM --Sebanyak 25 unit kendaraan terjaring Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau di Jalan Riau Ujung, tepatnya di Bundaran Tugu Celengan, Kota Pekanbaru, Jumat (6/2/2026). Dari jumlah itu 5 truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) ditilang dan 20 lainnya diberi 

Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan yang dipimpin Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas, Kompol Indra Sakti,didampingi Kasatgas Banops Kompol Nursyafni melakukan pengukuran dimensi kendaraan, pendataan pelanggaran.

"Kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi juga tak luput dari pemeriksaan serta pengecekan kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, dan ban," ujar Indra.

Selain aspek kendaraan, faktor pengemudi juga menjadi perhatian. Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir serta memberikan vitamin sebagai bentuk dukungan terhadap kebugaran dan keselamatan pengemudi selama berada di jalan raya.

Terhadap kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang, sementara pelanggaran ringan diberikan sanksi berupa teguran. 

"Dari kegiatan hari ini, 25 kendaraan terjaring. Sebanyak lima kendaraan dikenakan tilang sedangkan 20 lainnya diberi teguran," kata Indra.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. 

Operasi ini bertujuan sebagai langkah proaktif dan berkelanjutan dalam menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, meminimalkan pelanggaran di jalan raya, serta mengantisipasi peredaran kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan.

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong terwujudnya komitmen Indonesia menuju Zero Kendaraan Over Dimension dan Over Loading pada tahun 2027, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Riau,” ujar Jeki.

Ia menegaskan, Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, jelang Operasi Ketupat 2026.

"Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index