KPU: Tes Kesehatan Capres-Cawapres Cuma Sekali, Tak Bisa Digugat

KPU: Tes Kesehatan Capres-Cawapres Cuma Sekali, Tak Bisa Digugat

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal capres-cawapres hanya dilakukan sekali. Pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan di RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Pemeriksaan hanya dilakukan satu kali," kata Ketua KPU Arief Budiman yang dilansir detikcom, di RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

Hal itu dikatakan Arief ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait apakah ada rumah sakit pembanding bila pendukung salah satu bakal capres-cawapres tidak terima dengan hasil pemeriksaan dan ingin melakukan gugatan. Namun, menurutnya, bila diperlukan pendalaman terkait pemeriksaan kesehatan, pihak RSPAD dapat melakukannya lagi.

"Satu kali, tetapi kalau memang perlu ada yang didalami pihak rumah sakit (RSPAD, red) akan melakukan pendalaman," ungkapnya.

Arief mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan berupa rekomendasi kondisi kesehatan capres-cawapres jika nantinya terpilih. Namun, Arief mengatakan tes kesehatan ini bukanlah penentu lolos atau tidaknya capres dan cawapres.

"Pemeriksaan kesehatan ini hanya menjadi salah satu syarat di antara sekian syarat yang harus dipenuhi untuk ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres. Seluruh syarat harus terpenuhi secara kumulatif. Kalau dipenuhi semua baru ditetapkan," jelas Arief. 

Berita Lainnya

Index