RIAUREVIEW.COM --Dua peristiwa penemuan warga meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri terjadi di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dalam kurun waktu April 2026. Kedua kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh orang-orang terdekat korban di lokasi berbeda.
Kapolres Pelalawan AKBP John John Letedara, S.I.K., melalui Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Budi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan tenaga medis untuk pemeriksaan awal,” ujar IPTU Budi Budi Santoso, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, dua peristiwa tersebut masing-masing terjadi pada 16 April 2026 di Desa Banjar Panjang dan 25 April 2026 di Desa Makteduh.
Pada kejadian di Desa Makteduh, korban ditemukan oleh rekan yang baru pulang bekerja. Saat memasuki rumah, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa, kemudian segera melaporkan kepada keluarga dan aparat setempat.
Sementara itu, pada kejadian di Desa Banjar Panjang, korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarga di dalam rumah. Sebelumnya, korban sempat beraktivitas di kediamannya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Dari hasil pemeriksaan awal di kedua lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” jelasnya.
IPTU Budi Budi Santoso turut menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk saling memperhatikan, terutama terhadap kondisi kesehatan dan kesejahteraan anggota keluarga maupun tetangga. Jika ada perubahan perilaku atau kondisi yang memerlukan perhatian, sebaiknya segera dikomunikasikan dengan keluarga atau pihak terkait,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kebersamaan di lingkungan tempat tinggal.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap kejadian ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.**
Sumber: Riauterkini.com

