Walikota Minta Seluruh Provider Internet Wajib Ikut Tertibkan Kabel FO Ilegal di Pekanbaru

Walikota Minta Seluruh Provider Internet Wajib Ikut Tertibkan Kabel FO Ilegal di Pekanbaru

RIAUREVIEW.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan seluruh penyedia layanan internet di Kota Pekanbaru harus ikut menata kembali kabel fiber optik (FO) yang terpasang tanpa izin. Menurutnya, para provider tidak boleh tinggal diam terhadap kondisi kabel yang semrawut dan harus terlibat dalam penertiban yang ditargetkan rampung hingga akhir 2026.

"Untuk penertiban kita melakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini," kata Agung, Ahad (12/7/2026).

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan. Selain merapikan kabel yang masih digunakan, petugas juga akan memutus kabel yang sudah tidak berfungsi agar tidak lagi mengganggu estetika kota maupun membahayakan masyarakat.

Agung menilai keberadaan kabel FO di Pekanbaru sudah sangat semrawut. Kabel ilegal tidak hanya membentang di ruas jalan protokol, tetapi juga telah menjalar ke kawasan permukiman warga.

"Bukan hanya di jalan-jalan protokol, tapi di perumahan warga. Ini sudah semrawut sekali, maka kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama," ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan bersama penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Keterlibatan seluruh provider diharapkan dapat mempercepat penataan kabel FO ilegal di Kota Pekanbaru.

"Kami berharap ini menjadi bagian dari kerja sama para provider. Pemerintah kota sudah melakukan penertiban, sehingga seluruh penyedia layanan internet juga harus ikut bersama-sama menata kabel yang ada," tutup Agung.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index