KPK Curigai Peran Setya Novanto di Balik Kasus PLTU Riau-1

KPK Curigai Peran Setya Novanto di Balik Kasus PLTU Riau-1

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Penyidik KPK tengah memeriksa Setya Novanto sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1. Novanto merupakan koruptor proyek e-KTP, lalu apa hubungannya dengan perkara tersebut?

"Berdasarkan keterangan awal atau informasi awal yang diperoleh penyidik bahwa Pak Setya Novanto dianggap mengetahui tentang proyek ini, cerita secara umumnya saja," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang dilansir detikcom, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Pemeriksaan Novanto ini dilakukan setelah KPK menjerat Idrus Marham sebagai tersangka. Novanto dan Idrus memang diketahui dekat terutama ketika Novanto menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar dengan Idrus sebagai Sekjen Partai Golkar.

"Ya waktu itu tentunya karena dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak Setya Novanto," sambungnya.

Namun Syarif tidak menyebutkan detail. Di tempat yang sama, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah hanya mengatakan bila Novanto diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar.

"Jadi ada dua kapasitas itu. Meskipun, saat ini penyidik lebih fokus pada apa yang diketahui oleh saksi Setya Novanto terkait dengan PLTU Riau-1, pengetahuan ini apakah terkait proyeknya," sebut Febri.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli 2018 lalu. KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat dia berkunjung ke rumah dinas Idrus Marham. Eni diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limite, yang termasuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Setelah melakukan pengembangan, KPK juga menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Johannes.

Berita Lainnya

Index