Badan Hukum dan Etika Unilak Studi Banding Ke Unisba

Badan Hukum dan Etika Unilak Studi Banding Ke Unisba

PEKANBARU, RIAUREVIEW -Badan Hukum dan Etika Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang di pimpin oleh Tatang Suprayoga SH., MH melakukan studi banding selama dua hari di Bandung, turut serta staf BHE Suwito S.SHum.

Selama dua hari di Bandung, BHE Unilak melakukan kunjungan salah satunya ke Universitas Islam Bandung, Kamis (6/9). Di sambut oleh Wakil Rektor II Unisba Dr. Atik R Danah dan Kepala BPM Dr. Nan Rahminawati.

Kedatangan BHE Unilak disambut hangat oleh pimpinan Unisba, selama lebih dari 1,5 jam dua pimpinan Universitas ini saling bertukar informasi dan peluang kerjasama yang dapat dilakukan.

Menurut ketua BHE Unilak Tatang Suprayoga SH., MH kesimpulan dari studi banding ke Unisba dalam rangka penegakan kode etik di lingkungan Unilak dan di Unisba belum ada lembaga khusus untuk menangani jika ada pelanggaran kode etik. Di Unisba jika ada pelanggaran kode etik masih di tangani senat.

"Unisba sangat mengapresiasi Unilak yg sudah punya lembaga tersendiri untuk menangani pelanggaran kode etik.  Dan mereka akan mengajukan kepada senat untuk membuat lembaga tersebut." Ujar Tatang.

Tatang juga menambahkan alasan memilih Stuban ke Unilak karena banyak doktor-doktor di Unilak lulusan Unisba

Di akhir kunjungan BHE Unilak dan Unisba saling bertukar Cendramata, tutupnya.

Berita Lainnya

Index