HMI: Kepolisian Harus Usut Penindakan Atas Aksi Kekerasan !

HMI: Kepolisian Harus Usut Penindakan Atas Aksi Kekerasan !
Himpunan Mahasiswa Islam

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM - Telah berlangsung Aksi Unjuk Rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru dengan Koordinator Lapangan Dede Epri Mahasiswa Unilak Pekanbaru di depan Gedung DPRD Prov. Riau, Pekanbaru, Jumat (21/9).

Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh HMI Pekanbaru Prov. Riau merupakan suatu bentuk Aksi Solidaritas terhadap adanya dugaan insiden tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Aparat Kepolisian dalam demonstrasi yang dilaksanakan oleh HMI Cabang Bengkulu, Gedung DPRD Prov. Bengkulu,  Selasa (18/9).

Sehubungan dengan aksi represif yarg dilakukan oleh oknum aparat dalam demontrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu paa 18 September 2018 di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, kembali menciderai semangat demokrasi dan menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan. Aksi yang seharusnya berjalan dengan damai dan lancar harus berujung pada kekerasan fisik dan penangkapan puluhan kader HMI Cabang Bengkulu oleh aparat Kepolisan

Berdasarkan konferensi Pers yang dilakukan oleh HMI Cabang Bengkulu setelah kejadian, dinformasikan ada 28 orang yang ditahan di Polda Bengkulu, terdiri dari 26 kader HMI dan 2 KAHMI, 37 Orang kader mengalami luka ringan dan 5 orang mergalami luku berat dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kejadian di Bengkulu hanyalah Satu dari sekian banyak kasus-kasus serupa yang ada di ladonesia dalam beberapa waktu terakhir. Tentu ini menjadi sebuah kemunduran kita dalam berdemokrasi dan memperlihatkan bahwa rezim yang berkuasa hari ini gagap dalam memaknai demokrasi itu sendiri.

HMI Cabang Pekanbaru menyatakan:

1. Mengutuk keras cara aparat Kepolisian yang menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh aktivis HMI di Bengkulu dan di indonesia.

2. Menuntut kepolisian bertanggung jawab atas timbulnya korban kekerasan.

3. Meminta kepolisian melakukan pengusutan dan penindakan atas aksi kekerasan yarg dilakukan anggotanya.

4. Meminta kepolisian membebaskan aktivis HMI yang lagi ditahan di Polda Bengkulu.

5. Meminta kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi kekerasan tersebut dan tidak akan mengulanginya kembali.

6. Meminta Kapolri mencopot Kapolda Bengkulu yang dinilai gagal dalam mengawal penyampaian pendapat dimuka umum.

Pernyataan sikap ditandatangani oleh Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru Wendi Fitrah dan Sekretaris Umum Endri.

Aksi ini berlangsung aman dan kondusif. (Reza)

Berita Lainnya

Index