Mahfud MD Singgung 'Buku Merah' saat Bertemu Pimpinan KPK

Mahfud MD Singgung 'Buku Merah' saat Bertemu Pimpinan KPK

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan turut menanyakan masalah dugaan perusakan barang bukti berupa 'buku merah' yang diduga berisi catatan aliran uang ke Kapolri Tito Karnavian.

"Kita singgung. Kita singgung masalah isu-isu Indonesialeaks. Kita tanya aja bagaimana masalahnya dan kita menjadi tahu masalahnya," kata Mahfud yang dilansir CNNIndonesia, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11).

Mahfud datang bertemu dengan pimpinan KPK untuk berdiskusi. Dia mengaku rutin meminta waktu bertemu dengan pimpinan KPK ketika muncul masalah.

Selain soal 'buku merah' yang merupakan milik Bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, Mahfud mengaku menyinggung masalah di internal KPK.

"Ya sedikit-sedikit lah. Tapi kan kita tidak boleh ikut campur ke dalam. Kita mendengar masalah ini masalah ini, sedikit-sedikit saja," ujarnya.

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu juga mengaku membahas kasus korupsi yang tengah diusut KPK. Namun, ia mengaku tak secara khusus membicarakannya.

"Semua pokoknya kasus-kasus yang muncul di masyarakat kita tanya lalu dijelaskan. Enggak ada yang khusus," kata dia.

Diketahui, barang bukti 'buku merah' itu telah disita Polda Metro Jaya dari KPK berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2018. Surat penetapan itu dikirim langsung oleh Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Ketua KPK pada 24 Oktober 2018.

Selain itu, penyidik Polda Metro turut menyita satu buah buku bank berwarna hitam bertuliskan Kas Dollar PT Aman Abadi tahun 2010.

Barang bukti 'buku merah' yang disita Polda Metro ini sempat ramai usai Indonesialeaks, jaringan media investigasi, mengulas sebuah buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.

Dalam catatan buku merah itu tertulis nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sebagai pihak yang diduga ikut menerima uang Basuki. Ketika tercatat menerima uang itu, Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Mabes Polri telah membantah soal dugaan aliran uang kepada Tito itu.

Berita Lainnya

Index