Polisi Temukan Keluarga Mayat Dalam Drum dengan Pelaku

Polisi Temukan Keluarga Mayat Dalam Drum dengan Pelaku
Ilustrasi

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Muhammad Ali Ramdoni, kakak korban pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya dimasukkan dalam drum di Kabupaten Bogor dipertemukan dengan terduga pelaku pembunuhan, MN (35) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Penyidik meminta keluarga datang ke Polda Metro Jaya kemudian dipertemukan apakah kenal pelaku," kata Ali yang dilansir CNNIndonesia, Rabu (21/11).

Ali sendiri mengaku tidak mengenal pelaku yang diduga membunuh adik kandungnya tersebut saat dipertemukan penyidik. Ia juga mengatakan penyidik memperlihatkan sejumlah barang milik korban termasuk kartu tanda identitas Dufi.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya, penyidik mengambil keterangan keluarga Dufi untuk dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sementara ini penyidik masih bekerja untuk mengungkap siapa pelakunya karena ini masih tahap awal," ujar Ali.

Sebelumnya, anggota Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial MN itu pada Selasa (20/11).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menyebutkan Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor guna mengungkap kejahatan tersebut.

Usai menangkap pelaku, Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka MN kepada Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi, Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Polisi Handik Zusein Ajun Komisaris Polisi Resa F Marasabessy, dan Ajun Komisaris Polisi Rovan R Mahenu, menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik berwarna biru di kawasan industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.

Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor di Kelurahan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11) siang.

Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan.

Hingga saat ini belum diketahui motif di balik pembunuhan terhadap tenaga lepas pemasaran dan penjualan (marketing and sales)TV Muhammadiyah tersebut. Sebelum bekerja sebagai pekerja lepas, Dufi diketahui pernah menjadi wartawan di antaranya untuk Rakyat Merdeka dan Berita Satu.

Berita Lainnya

Index