Pembunuh dan Pemerkosa Kasir di Boyolali Dijerat Pasal Hukuman Mati

Pembunuh dan Pemerkosa Kasir di Boyolali Dijerat Pasal Hukuman Mati
Fajar Sigit Santoso alias Kenyung

BOYOLALI, RIAUREVIEW.COM -Fajar Sigit Santoso, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membunuh dan memperkosa rekan kerjanya sendiri, kasir toko bangunan di Boyolali. Pemuda berumur 19 tahun itu pun dijerat pasal berlapis. Dia terancam dihukum mati.

Tersangka bercat rambut pirang itu kini juga harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Boyolali. Kini, dia masih menjalani penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, mengatakan pembunuhan yang dilakukan tersangka kepada korban sudah direncanakan. Karenanya, dalam kasus tersebut penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana.

"Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, karena di awal dia bertemu dengan korban karena mendengar ucapan-ucapan korban, niat tersangka untuk membunuh itu sudah ada. Artinya dia sudah merencanakan sampai dia pura-pura menjatuhkan kendaraannya sampai dengan dia melakukan kekerasan kepada korban," kata Aries Andhi yang dilansir detikcom, Selasa (4/12/2018).

Selain Pasal 340 KUHP, pemuda asal Dukuh Waru, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali itu juga dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP Jo Pasal 285 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.

Korban nekat membunuh korban yang juga rekan kerjanya itu dengan dalih tersinggung karena ditagih hutangnya. Tersangka masih memiliki tanggungan hutang sekitar Rp 350.000 ke toko, yang belum disetorkan ke korban sebagai kasir di toko tersebut.

Tersangka menghabisi nyawa korban dan memperkosanya di tengah ladang di wilayah Dukuh Banjarsari, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Boyolali pada Sabtu (1/12) malam. Mayat perempuan berumur 24 tahun itu dutemukan warga Minggu (2/12) pagi.

Polres Boyolali dalam sehari berhasil mengungkap kasus tersebut. Sekitar pukul 14.00 WIB, Fajar Sigit Santoso alias Kenyung berhasil ditangkap di kamar mayat RSUD Pandan Arang, Boyolali, tempat korban disemayamkan.    

Berita Lainnya

Index