Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Undang Ombudsman Riau

Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Undang Ombudsman Riau

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengundang kepala perwakilan Ombudsman RI wilayah Riau Ahmad Fitri untuk memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum, Rabu (05/12/2018). Dengan tema aktualisasi fungsi mahasiswa dalam mengawasi pelayanan publik.

Beberapa organisasi mahasiswa yang hadir diantaranya Ketua DPM Fakultas Hukum, Fauzan Syarif, Ketua panitia, Muhammad Ridwan dan Gubernur BEM Fakultas Hukum Azri Mahendra.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Dekan II Dr.Sandra Dewi, SH.,MH, Wakil Dekan III Dr.Fahmi, SH., MH,  ketua labor Dr.Yeni Triyana, dosen Fakultas Hukum Unilak dan diikuti oleh lebih dari 80 mahasiswa.

Wakil dekan III fakultas hukum unilak Dr.Fahmi, SH., MH saat memberikan sambutan mengatakan, kuliah umum dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa Ombudsman ini adalah suatu lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, pelayanan publik ini sangat penting dalam kehidupan masyarakat khususnya dalam dunia hukum dan dengan adanya acara kuliah umum ini kita dapat bekerjasama dengan Ombudsman ini nantinya, ujarnya.

Sementara itu Ahmad Fitri dalam materinya saat kuliah umum mengatakan, bahwa tujuan dari ombudsman sendiri untuk mensosialisasikan fungsi dari Ombudsman itu sendiri kepada masyarakat luas khususnya mahasiswa, serta fungsi dari mahasiswa dalam mengawasi pelayanan publik yang ada disekitar kita.

Acara berlangsung hingga siang, di akhir acara mahasiswa berfoto bersama dengan narasumber.

Berita Lainnya

Index