Santunan Rp24 Juta, Keluarga Korban Penembakan Nduga Marah

Santunan Rp24 Juta, Keluarga Korban Penembakan Nduga Marah
Keluarga korban penembakan di Papua, 2 Desember lalu.

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Negosiasi antara PT Istaka Karya dan keluarga korban tewas dalam penembakan di Nduga, Papua, berjalan alot. Keluarga menolak pemberian uang Rp24 juta dari perusahaan.

Dilansir Antara dan CNNIndonesia, uang sebesar itu dialokasikan masing-masing untuk uang duka Rp16,2 juta, uang santunan Rp4,8 juta, dan pengganti biaya pemakaman Rp3 juta. 

Samuel, salah satu keluarga korban menilai jumlah yang disanggupi PT Istaka Karya sangat minim bahkan tidak wajar.

Ia berharap agar pihak perusahaan bisa mempertimbangkan permintaan keluarga untuk dapat memberikan santunan dalam jumlah yang wajar.

Kemarahan keluarga korban terjadi saat mendengar penjelasan perwakilan PT Istaka Karya.

PT Istaka Karya menyatakan jumlah tersebut telah sesuai dengan peraturan. Perusahaan berdalih peristiwa itu tidak masuk dalam kategori kecelakaan kerja karena terjadi ketika pekerja sedang beristirahat.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban tetap bersikeras bahwa peristiwa yang terjadi masuk dalam kategori kecelakaan kerja.

Adu muiut bahkan sempat terjadi saat Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Papua Osman Marbun mempertanyakan status peserta negosiasi.

Kericuhan itu dipicu pernyataan Osman bahwa pihaknya sudah payah mengambil "barang" (jenazah) dari dalam hutan.

"Itu bukan barang, itu manusia. Kenapa kau bilang itu barang?" kata salah satu keluarga korban.

Untuk meredam suasana, Osman kemudian dibawa keluar dari tempat negosiasi.

Negosiasi yang berjalan hampir dua jam tersebut terpaksa dihentikan sementara dan akan dilanjutkan setelah istirahat sejenak.

Berita Lainnya

Index