Kadis PP-PA Bengkalis Buka Resmi Training of Trainer Konvensi Hak Anak

Kadis PP-PA Bengkalis Buka Resmi Training of Trainer Konvensi Hak Anak

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Komitmen pemerintah daerah dalam meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) tak diragukan lagi. Tentunya KHA ini sudah menjadi program kerja dan memiliki rangka kerja hukum yang lengkap untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Bengkalis H Mustafa, MM, Selasa (11/12/2018) saat membuka resmi Training of Trainer (TOT) Konvensi Hak Anak (KHA) di Ruang Room Metting, lantai II Hotel Pantai Marina.

Menurut Mustafa, meratifikasi hak anak negara memiliki konsekwensi yaitu, mensosialisasikan konvensi hak anak kepada anak. Kemudian, membuat regulasi atau aturan hukum nasional mengenai hak anak.

"Memang perlu disadari dengan adanya konvensi hak anak tidak serta merta merubah situasi dan kondisi anak-anak di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Namun, setidaknya ada acuan yang dapat digunakan untuk melakukan advokasi bagi perubahan dan mendorong agar peraturan dan perundang-undangan bisa diimplemantasikan secara baik dengan hasil yang baik,"kata Mustafa.

Mustafa menambahkan, lahirnya Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, patut di syukuri, karena undang-undang itu lahir untuk memenuhi hak anak, akan tetapi aturan tetap saja bisa berubah-rubah dikarenakan aturan itu dibuat oleh tangan manusia, hanya Al-Qur'an yang tidak bisa dirubah, artinya kita tetap ikuti perkembangan hukum," katanya lagi.

Ia juga berharap, setelah kegiatan ini masing-masing peserta dapat menjadi tutor di lingkungan sekolah dan sekitarnya, terutama di masyarakat.

"Perlu kita tanamkan sejak hari ini, jika anak adalah tanggungjawab keluarga dan orang tua paling terpenting dalam jatidiri anak, apalagi anak perempuan yang butuh perhatian khusus dari orang tua," paparnya.

Kegiatan Training of Trainer (TOT) Konvensi Hak Anak (KHA) tersebut turut dihadiri sekitar kurang lebih 50 peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bengkalis.

Selama pelaksanaan Training of Trainer (TOT) Konvensi Hak Anak (KHA), peserta dibekali materi dari sejumlah narasumber diantaranya dari Puslitbang Gender dan Hak Anak Provinsi Riau.

Kemudian, salah seorang fasilitator hak anak yakni H Arie Cahyono, SSTP, M.Si. Arie Cahyono hadir ditengah - tengah kegiatan dan memberikan materi konvensi hak anak dan implementasi di pemerintah daerah. (ab)

Berita Lainnya

Index