Urus Rohingya Rogoh Rp 90 Juta/Bulan, Pemprov Aceh Mengeluh

Urus Rohingya Rogoh Rp 90 Juta/Bulan, Pemprov Aceh Mengeluh
pengungsi rohingya di aceh

BANDA ACEH, RIAUREVIEW.COM -Pemprov Aceh mulai kesulitan menangani 79 imigran asal Rohingya, Myanmar yang kini masih ditampung di Gedung SKB, Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun. Soalnya, untuk menghidupi mereka, pemerintah harus menggelontorkan uang puluhan juta setiap bulannya. 

"Setiap bulan kita harus menganggarkan Rp 100 juta dan ini tentu sangat membebani anggaran kita," kata Kepala Dinas Sosial Bireuen Murdani yang dilansir detikcom, dalam keterangan, Kamis (13/12/2018). 

Biaya sebanyak Rp 100 juta tersebut dikeluarkan Pemkab Bireuen setiap bulannya untuk beberapa kebutuhan. Murdani merinci, dalam sehari untuk biaya makan saja menghabiskan uang Rp 3 juta atau Rp 90 juta perbulan. Selain itu, Pemkab juga harus menanggung biaya air dan listrik rata-rata setiap bulannya mencapai Rp 5-6 juta. 

"Belum lagi untuk kebutuhan lainnya termasuk untuk biaya kesehatan dan para petugas di lapangan. Kami berharap agar pemerintah pusat tidak lagi tinggal diam," jelas Murdani. 

Imigran Rohingya ini sudah berada di Bireuen sejak 20 April lalu. Dari 79 pengungsi, delapan di antaranya merupakan anak-anak. Sejak awal, mereka ditampung di SKB Desa Cot Gapu. 

Selain di Bireuen, 20 warga etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Timur pada 4 Desember lalu juga saat ini ditampung di Liposos atau panti gepeng milik Dinas Sosial Kota Langsa. Selama di penampungan, biaya hidup mereka ditanggung oleh Pemprov Aceh ataupun Pemkab setempat. 

Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, mengatakan, jumlah warga Rohingya yang bertambah di Tanah Rencong semakin memberatkan Pemerintah Aceh dan Pemkab setempat. Hal itu baik secara moral maupun anggaran. Dia berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menangani persoalan tersebut. 

"Padahal kita sudah berulangkali menyurati kementerian terkait, bahkan Plt Gubernur Aceh Bapak Nova Iriansyah juga sudah menyurati kementerian dimaksud namun hingga saat ini belum ada respons apapun," ujar Devi. 

Beberapa Kementerian yang sudah disurati yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

"Semua kementerian tersebut sudah kami datangi dan bertemu langsung saat kita kasih surat. Namun sampai saat ini belum ada respon apapun. Kita tentu menyayangkan sikap seperti ini," kata Devi. 

Menurut Devi, sesuai aturan seharusnya yang menjadi tanggung jawab mengurus pengungsi luar negeri yaitu Kementerian Hukum dan HAM melalui imigrasi serta IOM.

"Sementara kita sebenarnya tidak punya kewenangan apapun. Apalagi kita tidak ada dana untuk pembiayaan makan dan kebutuhan mereka. Jika pun ada, itu hanya karena tuntutan kemanusiaan," tuturnya. 

Berita Lainnya

Index