Peran Organisasi dan Keluarga Kita Ciptakan Generasi Emas

Peran Organisasi dan Keluarga Kita Ciptakan Generasi Emas

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPP-PA) Kabupaten Bengkalis H Mustafa, MM mengatakan perlindungan anak dimulai dari keluarga sendiri. Kemudian, perlindungan anak dimulai dari lingkungan tempat tinggal, dan cara mendidik orang tua.

“Hari ini anak merupakan generasi penerus kita. Peran dari perempuan-perempuan hebat membesarkan anak dibutuhkan, anak lahir dari Rahim ibu, kemudian ibu juga yang membesarkannya, bersama suami. Maka peran ibu dan ayah atau orang tua sangat berpengaruh dalam pendidikan anak,”kata H Mustafa mengawali sambutannya saat pembukaan pelatihan dengan tema “Peran Organisasi dan Keluarga Kita Ciptakan Generasi Emas”, di Ruang Pertemuan Hotel Panoram, Bengkalis, Jumat (21/12/2018).

Ia mengatakan, melalui kegiatan yang ditaja hari ini yakni Peran Organisasi dan Keluarga Kita Ciptakan Generasi Emas. Maka selayaknya perlindungan anak menjadi perhatian khusus dalam program-program di DPP-PA Kabupaten Bengkalis.

Selain itu pula, sambungnya. Perlindungan anak dan perempuan hari ini juga memiliki payung hukum yang jelas. Payung hukum Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, kemudian perlindungan perempuan juga diamahkan melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita.

Kemudian lahirnya dua undang-undang ini juga telah mencetuskan disyahkannya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sehingga jelas jika anak dan perempuan itu memiliki perlindungan khusus di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Perlu kita tanamkan sejak hari ini, jika anak adalah tanggungjawab keluarga dan orang tua paling terpenting dalam jatidiri anak, apalagi anak perempuan yang butuh perhatian khusus dari orang tua. Jika dalam ajaran Islam, 10 tahun anak baik laki-laki dan perempuan tidak melaksanakan solat orang tua harus bisa memberikan teguran,”kata Mustafa.

Ia juga mengatakan, dari kegiatan yang dilaksanakan dengan tema “Melalui Peran Organisasi dan Keluarga Kita Ciptakan Generasi Emas”, maka harapan besar para peserta bisa mengambil ilmu sekaligus menambah wawasan dari materi-materi yang diberikan tim fasilitator atau narasumber.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Hj. Enyarti dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan selama dua dari dari tanggal 21-22 Desember 2018.  Kegiatan diikuti sekitar 50 peserta terdiri dari 4 peserta mewakili 11 kecamatan, dan 1 kecamatan Bengkalis diikuti 10 peserta dari organisasi perempuan seperti TP-PKK, DPW Bengkalis, GOW, Bhayangkari Polres Bengkalis, dan Persit Kartika Chandra.

Selama kegiatan pelatihan tersebut, DPP-PA Kabupaten Bengkalis menghadirkan narasumber dari Konsultan Perlindungan Hak Anak asal Madiun, Jawa Timur, H Arie Cahyono, S.STP,M.Si, dan LPPM-UNRI-Pusat Studi Kependudukan dan Peranana Wanita (PSKWP). (ab)

Berita Lainnya

Index