Krisna Adi, yang Dihukum Seumur hidup oleh PSSI, Kecelakaan di Sleman

Krisna Adi, yang Dihukum Seumur hidup oleh PSSI, Kecelakaan di Sleman

YOGYAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma (23), disebut mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Wates, Kecamatan Gamping, Sleman. Krisna mengalami luka berat di bagian kepala.

"Laka lantas dini hari tadi, sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Wates Km 7,5, tepatnya di depan Pasar Balecatur, Gamping," kata Kanit Lantas Polsek Gamping, AKP Sugiyo yang dilansir detiksport, Minggu (23/12/2018).

Dijelaskannya, Krisna, saat kejadian, membonceng sepeda motor matic yang dikendarai oleh temannya. Keduanya melaju dari arah timur ke barat. 

Sesampai di lokasi kejadian, motor yang mereka kendarai menabrak sebuah bus di depannya. Saat itu, posisi bus sedang terparkir di pinggir jalan. 

"Bus berhenti di pinggir jalan sebelah kiri dengan posisi menghadap ke barat dan sebagian badan bus di badan jalan. Lampu hazard bus nyala karena ditinggal sopir membeli makanan," Sugiyo menjelaskan.

"Diduga karena penerangan redup dan cuaca gerimis, pengendara motor kurang melihat posisi bus yang berhenti, motor yang melaju dengan kecepatan sedang membentur bagian belakang bus sebelah kanan dan pengendara terjatuh," dia menambahkan. 

Krisna mengalami luka berat di bagian kepala. Sementara, temannya yang mengendarai motor, Arizal Pratama (19) mengalami luka di bagian wajah dan patah kaki kiri.

"Petugas yang mendapat laporan langsung ke lokasi kejadian, membantu evakuasi korban ke rumah sakit dan olah TKP," Sugiyo menambahkan. 

Krisna kemudian dirawat di RS Dr. Sardjito, Yogyakarta. Dia sempat koma selama 13 jam. 

Krisna tengah menjalani hukuman seumur hidup dari Komdis PSSI setelah terbukti terlibat dalam pengaturan skor di laga PS Mojokerto Putra dengan Aceh United di Liga 2 2018. Sanksi itu diumumkan PSSSI sehari sebelum terjadinya kecelakaan. 

Berita Lainnya

Index