DAK Bengkalis 2019 Capai Rp 102 M

DAK Bengkalis 2019 Capai Rp 102 M

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Tahun 2019 ini Kabupaten Bengkalis mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 102 miliar. Kondisi ini jauh peningkatan dibanding di Tahun 2018 lalu yang hanya sebesar Rp 51 miliar.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama sejumlah stafnya turut mengantarkan usulan DAK Tahun 2019 itu sejak 2018 lalu. Amril bersama staf ke Jakarta untuk membahas usulan DAK yang dimaksud. Selain itu turut dibahas berbagai persoalan dalam konteks percepatan pembangunan di daerah.
 
Penyerahan usulan  kegiatan tahun 2019 melalui DAK kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Permadi Soemantri Brojonegoro. Total anggaran DAK yang berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima sebesar Rp.699,396 miliar untuk 10 bidang kegiatan.
 
Bupati Amril menghimbau kepada pihak terkait untuk segera melaksanakan persiapan dokumen pendukung, karena  DAK sebesar Rp102 miliar itu akan didistribusi ke14 Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
 
“Segera laksanakan. Bagi yang belum melakukan persiapan apa-apa, mulai hari ini juga sudah harus dimulai, lakukan identifikasi kemungkinan muncul permasalahannya mulai dari sekarang.” kata Amril Mukminin, Rabu (16/1/2019).
 
Jika memang ada persoalan, sambung Amril, segera hendaknya dilaporkan pada pimpinan sehingga dapat dicarikan solusinya. Mengingatkan, bahwa batas akhir kontrak untuk kegiatan yang dibiayai melalui DAK pada 23 Juli 2019. Jika lewat batas waktu yang ditetapkan, tidak akan diterima pemerintah pusat.
 
“Kepada masing-masing Kepala PD yang ada DAK, kami sudah ingatkan agar jangan sampai melewati tenggat waktu yang sudah ditetapkan pada 23 Juli 2019 mendatang,” pungkasnya.ab

Berita Lainnya

Index