Fak. Hukum Unilak Lakukan Penyuluhan Perjanjian Pengelolaan Ikan di Sungai Paku

Fak. Hukum Unilak Lakukan  Penyuluhan Perjanjian Pengelolaan Ikan di Sungai Paku

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM –Tim Dosen Fak. Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) terdiri dari Dr. Yeni Triana, S.H., M.H. dan Dedy Felandry, S.H., L.LM. sudah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada tanggal 24 Desember 2018 yang lalu. Hal ini dipresentasikan oleh tim  dosen tersebut dalam seminar hasil program kemitraan masyarakat yang dilaksanakan  Rabu (23/1) di Fakultas Hukum Unilak. Tim Yeni Triana mengangkat tema peningkatan pemahaman masyarakat terhadap perjanjian pengelolaan ikan di Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Analisis situasi mengambarkan bahwa masyarakat yang berdomisili di Desa Sungai Paku yang  mempunyai latar belakang pekerjaan yang beragam. Umumnya masyarakat Desa Sungai Paku memiliki usaha untuk menopang kebutuhan sehari-hari, di mana mereka sering mengadakan hubungan hukum dengan pihak-pihak lain, seperti lembaga pembiayaan, baik bank maupun non bank, serta pihak-pihak lainnya sebagai mitra.  Hal ini dilakukan baik untuk memulai usaha, maupun memperluas usaha dengan menambah modal usaha, maupun memperluas jaringan kemitraan, seperti tambak ikan, karena di Desa Sungai Paku ini terdapat bendungan yang cukup luas, untuk membuat usaha tambak ikan.

Usaha yang dilakukan tersebut mengalami berbagai macam kendala, hal ini merupakan sesuatu yang biasa terjadi dalam kegiatan bisnis, tidak selamanya berjalan lancar dan berkembang, seperti permasalahan yang timbul dari mereka sendiri, maupun pihak lain yang mengadakan hubungan hukum dengan tidak menepati janji yang sudah disepakati. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh tim Dosen tersebut dengan masyarakat di Desa Sungai Paku  bahwa  minat masyarakat Desa Sungai Paku yang menjadi mitra untuk  menjalankan usaha sangat baik. Namun, secara umum pengetahuan mitra tentang hukum perjanjian masih sangat lemah, sehingga sering timbul perselisihan diantara kedua belah pihak, kadangkala perselisihan tersebut, berujung gugatan ke pengadilan.

Untuk itu,  tim dosen ini mengadakan penyuluhan dengan tema “Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Perjanjian Pengelolaan Ikan di Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Problem yang dihadapi khalayak sasaran  sebelum penyuluhan, yaitu tidak memahami  tentang perjanjian yang mereka lakukan, sehingga para pengelola ikan sering dirugikan. Hasil pelaksanaan kegiatan ini telah memberikan peningkatan pengetahuan khalayak sasaran sehingga akan sangat bermanfaat bagi khalayak sasaran bilamana ingin melakukan kerjasama dan memperluas jaringan usaha dengan mengadakan kerjasama kepada pihak lainnya. Hal ini sangatlah penting sekali untuk memahami sebuah kontrak serta akibat hukum yang ditimbulkan apabila terjadi ketidaksepahaman dalam memahami pelaksanaan kontrak, khususnya perjanjian pengelolaan ikan pada Desa Sungai Paku ujar Yeni Triana tutupnya.

Sebaiknya, pengabdian kepada masyarakat dengan tema ini dapat  dilanjutkan dengan konsultasi dan bimbingan terhadap khalayak yang mengadakan kontrak kerjasama dengan pihak lainnya atau mitra kerja pada pengelolaan ikan di Desa Sungai Paku Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar. Selain itu, pengabdian kepada masyarakat dengan tema ini akan dikembangkan menjadi pelatihan dalam teknik pembuatan kontrak yang mana pihak sasaran sendiri menginginkan adanya pelatihan teknik pembuatan kontrak, yang sedianya meminta kepada tim pengabdian untuk melakukan pengadian pada tahap berikutnya.

Berita Lainnya

Index