PA Pekanbaru MoU Poskabum dengan LBH Fakultas Hukum Unilak

PA Pekanbaru MoU Poskabum dengan LBH Fakultas Hukum Unilak
Memorandum of Understanding : Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak). Tampak kerjasama atau MoU disepakati dan ditandatangani Ketua PA Pekanbaru Drs.Syaifudin,SH.M

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM — Dalam rangka memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah Pekanbaru. Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Selasa (29/1/2019).

Nota kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) disepakati dan ditandatangani Ketua PA Pekanbaru Drs.Syaifudin,SH.MH dengan Ketua LBH Fakultas Hukum Unilak Dr. Fahmi, SH, MH.

Ketua LBH Fakultas Hukum Unilak, Dr. Fahmi, SH, MH mengatakan, penandatangan MoU Posbakum ini dilaksanakan dalam rangka memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat.

“MoU ini disepakati dalam rangka memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang berurusan di pengadilan agama Pekanbaru, berkaitan masalah perceraian, waris dan lain sebagainya,”kata Fahmi yang juga menjabat Wakil Dekan III FH Unilak.

Menurut Dr. Fahmi, LBH Fakultas Hukum Unilak merupakan satu-satunya LBH dari Perguruan Tinggi (PT) di Riau yang mendapat akreditasi dari Kemenkum HAM RI. Selain itu, LBH ini juga sudah menjalin kerjasama selama kurang lebih 4 tahun.(ab)

Berita Lainnya

Index