Kades Pedekik Dilaporkan Cabuli Anak Dibawah Umur

Kades Pedekik Dilaporkan Cabuli Anak Dibawah Umur
Ilustrasi

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Diduga kuat seorang oknum kepala desa (Kades) di Bengkalis mencabuli anak dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas MTSn. Bunga (15) yang menjadi korban cabul oknum Kades tersebut didampingi keluarganya membuat laporan resmi ke Polres Bengkalis, Jumat (8/2/2019).

Informasi yang berhasil dirangkum Riaureview.com. Dugaan pencabulan anak dibawah umur ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan warga dan bahkan laporannya sudah sampai kepihak berwajib.

Korban didampingi tiga kuasa hukum (advokat), Heryanto, SH, MH, Al Azis, SH, MH dan Gunawan SH menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkalis. Sesuai LP/272019/SPKT/RIAU/RES/BKS tertanggal 6 Februari 2019 tersebut. Pencabulan terhadap korban terjadi Desember 2018 tepat dibelakang rumah salah seorang warga di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis.

Oknum Kades berinisial Js ini, melakukan perbuatannya sebanyak delapan kali, sampai-sampai korban mendapatkan perhatian khusus dari Js, termasuk keluarganya. Namun, bak kata pepatah sepandai pandai menyimpan bangkai, pasti akan tercium. Akhirnya, kebohongan Js ini tercium oleh masyarakat setempat di desanya.

Atas peristiwa yang diketahui masyarakat itu. Sejumlah tokoh masyarakat berang. Nyaris membuat Js jadi bulan-bulanan masa. Untungnya, hal ini diketahui pihak kepolisian. Sehingga, masyarakat didampingi keluarga korban memutuskan melaporkan hal ini ke Polres Bengkalis.

Kuasa hukum korban, Heryanto, SH, MH saat dihubungi usai solat Jumat (8/2/2019) mengatakan, saat ini korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum terhadap korban.

Selain itu, Heryanto mengatakan, sejumlah alat bukti berupa celana dalam, baju dalam dan sejumlah alat bukti lainnya telah disita pihak kepolisian.

“Untuk kasus ini, hari ini korban sudah dimintai keterangan dan diperiksa. Sejumlah alat bukti juga sudah disita. Kita serahkan kasus ini ke pihak kepolisian, korban juga sudah di visum dan dibawa ke psikolog, hari ini juga korban sudah pulang dan tetap kita dampingi nantinya,”kata Heryanto yang turut didampingi dua rekan advokat lainnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, SIK, MH saat dikonfirmasi via ponsel belum bisa memberikan jawaban atas kasus pencabulan oknum Kades Pedekik Js tersebut.(ab)

Berita Lainnya

Index