FH Unilak Mempersiapkan Terobosan Baru dalam Bentuk Sertifikat Pendamping Ijazah

FH Unilak Mempersiapkan Terobosan Baru dalam Bentuk Sertifikat Pendamping Ijazah

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Dalam rangka menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin ketat, perguruan tinggi sebagai institusi yang mencetak para sarjana dituntut harus mampu mempersiapkan lulusan yang berkualitas. Oleh karena itu, Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) sedang mempersiapkan sebuah terobosan baru dalam bentuk Sertifikat Pendamping Ijazah. Hal ini disampaikan langsung oleh Dekan FH Unilak, Dr. Iriansyah, SH., MH dalam sambutannya pada kegiatan Workshop ‘Teknis Penyusunan Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia’ Selasa (12/3/2019) pagi di Ruang Rapat Dosen FH Unilak. “Sedang kita persiapkan sebuah terobosan baru berupa Sertifikat Pendamping Ijazah untuk meningkatkan kualitas lulusan FH Unilak, yang rencananya mulai diterapkan tahun ajaran baru nanti”, katanya.

Tidak tanggung-tanggung, FH Unilak menggandeng Kementerian Tenaga Kerja untuk merampungkan standar kompetensi bagi mahasiswanya. Dalam pemaparannya, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengembangan Standar Kompetensi Kerja, Aris Hermanto BEng., MSi menyambut baik salah satu program unggulan dari FH Unilak tersebut. “Kami dari Kemnaker sangat mendukung adanya Sertifikat Pendamping Ijazah agar menghasilkan lulusan yang kompeten di bidangnya”, katanya.

Dr. Bagio Kadaryanto, SH., MH selaku ketua pelaksana workshop tersebut menyampaikan bahwa terdapat 6 standar kompetensi yang akan diajukan oleh FH Unilak kepada pihak Kementerian Tenaga Kerja, antara lain yaitu kompetensi merancang perjanjian kerja, kompetensi merancang peraturan desa, kompetensi memberi konsultasi hukum, dan lain sebagainya. Ia berharap hal ini dapat dirampungkan dalam waktu dekat. “Harapan kita semoga keenam standar kompetensi di bidang hukum yang kita ajukan ini dapat segera dirampungkan,” tutupnya.

Berita Lainnya

Index