KPUD Siak menyatakan PDI-P tidak Lolos dalam Verifikasi

KPUD Siak menyatakan PDI-P tidak Lolos dalam Verifikasi

Mengutip dari riauterkini.com-Tim Komisioner KPUD Siak telah melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap 16 Partai Politik (Parpol) se Kabupaten Siak hasilnya satu Parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Siak, sementara Partai yang lolos verifikasi, yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Persatuan Indonesia (PKPI) Siak lolos ferivikasi administrasi sementara verifikasi faktual harus ada perbaikan.

Sabtu (3/2/18), keterangan komisionel KPUD Siak Ahmad Rizal, kepada riauterkini.com bahwa Parpol PDI-P Siak tidak lolos verifikasi saat dilakukan verifikasi administrasi, dan disarankan untuk perbaikan namun tidak ada perubahan, maka tidak dilakukan verifikasi faktual.

"Untuk PDI-P Siak tidak lolos verifikasi karena jumlah keanggotaannya tidak mencapai jumlah syarat yang ditentukan, akan tetapi secara Nasional Polpol tersebut lolos, sehingga ikut lolos verifikasi," ujar Ahmad Rizal.

Sementara untuk PKPI Siak, Ahmad Rizal mengatakan bahwa ferivikasi administrasi lolos dan saat verifikasi faktual ada perbaikan. Dan akan dilakukan verifikasi ulang pada tanggal 6 Februari mendatang.

"PKPI kita kasih batas waktu untuk memperbaiki data faktualnya, batas akhir tanggal 5 Januari. Dan tanggal 6 Januari, kita lakukan verifikasi ulang," tambah Ahmad Rizal.

Sumber: riauterkini.com

Berita Lainnya

Index