Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas Ditandatangani

Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas Ditandatangani
Piagam pencanangan pembangunan zona integritas resmi ditandatangani Forkopimda Bengkalis, Rabu (20/3/2019) di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis.(abadi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM — Piagam pencanangan pembangunan zona integritas resmi ditandatangani Forkopimda Bengkalis, Rabu (20/3/2019) di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan Piagam pencanangan pembangunan zona Integritas tersebut dalam rangka pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada kantor pertanahan Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kejari Bengkalis Heru Winoto, SH, Ketua PN Bengkalis DR. Sutarno, SH, MH, Ketua PA Bengkalis Khoiriyah Roihan, S.Ag, dan Perwakilan Ombudsman RI Riau Bambang Pratama, SH.

Kepala BPN Kabupaten Bengkalis Subiakto, SH dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki mutu pelayanan di BPN Kabupaten Bengkalis terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana berupa loket pelayanan maupun kecepatan dalam penyelesaian pekerjaan.

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Kakanwil BPN Riau, sehubungan karena ada tugas kedinasan lain, maka beliau tidak dapat hadir dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas, beliau menitipkan salam kepada bapak dan ibu sekalian,”kata Subiakto mengawali sambutannya.

Menurut Subiakto, pencanangan zona integritas ini merupakan tindak lanjut dari PermenPAN RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Hari ini jajaran kantor pertanahan kabupaten Bengkalis telah berkomitmen untuk mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani, akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih serta bebas dari praktik KKN.

“Ini menjadi langkah awal dan diharapkan komitmen seluruh pegawai di lingkungan kantor pertanahan kabupaten Bengkalis untuk selalu menegakkan integritas yang telah dideklarasikan sehingga program pencanangan ini akan terlaksana, serta selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional,”tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, pemerintah kabupaten Bengkalis saat ini juga menerapkan dan memberlakukan hal yang sama yakni bagaimana pelayanan pemerintah bisa lebih baik, bersih dari KKN dan tentunya melayani masyarakat dengan ikhlas serta sungguh-sungguh.

Usai memberikan sambutan, Kepala BPN Kabupaten Bengkalis Subiakto, SH mengawali penandatanganan Piagam pencanangan pembangunan zona Integritas dan diikuti oleh Bupati Amril Mukminin serta jajaran Forkopimda Bengkalis.(ab)

Berita Lainnya

Index