Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Kembali Raih Akreditasi A

Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Kembali Raih Akreditasi A

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) kembali mempertahankan Akreditasi A. Hal ini berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  (BAN-PT) No.  591/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2019 tertanggal 27 Maret 2019.  Akreditasi A ini berlaku selama 5 Tahun terhitung sejak tanggal 27 Maret 2019 sampai dengan 27 Maret 2024. FH Unilak berhasil mempertahankan akreditasi periode 5 tahun ke depan, bahkan meraih nilai jauh lebih tinggi bila dibandingkan periode 5 tahun lalu. Untuk periode ini BAN-PT memberikan nilai 369.  Menurut Dr. Ardiansah, S.H., M.Ag, M.H. selaku pengarah Tim Akreditasi dalam komunikasi grup WA FH Unilak memberikan komentar "nilai ini merupakan tertinggi bila dibandingkan dengan perguruan tinggi lain yang terakreditasi A di Provinsi Riau".  Keberhasilan ini merupakan kinerja yang baik seluruh  pimpinan, Tim Akreditasi FH Unilak, dan seluruh jajaran civitas FH Unilak beserta alumni. Untuk mempertahankan akreditasi A pimpinan terus berbenah memantapkan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam semua aspek sesuai  standar dan aturan serta menyesuaikan diri  mengikuti perkembangan teknologi informasi.  

Berita Lainnya

Index