Pelayanan SIM dan STNK di Jaksel Libur di Hari Pencoblosan

Pelayanan SIM dan STNK di Jaksel Libur di Hari Pencoblosan
Ilustrasi

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Pelayanan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan libur satu hari di hari pemungutan suara 17 April 2019. Selain Samsat Jaksel, pelayanan pembuatan SIM maupun perpanjangan SIM di Polda Metro Jaya juga diliburkan.

"(Samsat Jakarta Selatan) libur, sesuai tanggal merah nasional aja hanya satu hari (libur)," kata Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar yang dilansir detikcom, Kamis (11/4/2019).

Masyarakat yang kendaraannya jatuh tempo pada hari tersebut diimbau untuk membayar pajak kendaraan bermotor sebelum tanggal 17 April. Pelayanan dibuka kembali pada tanggal 18 April 2019.

"Intinya kalau Samsat Jaksel sendiri libur pada hari pencoblosan itu," tegas Khairil.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menyebut pelayanan SIM di Satpas Polda Metro Jaya juga akan libur selama satu hari di hari pencoblosan. I

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir pada tanggal 17 April agar segera melakukan perpanjangan SIM, dikarenakan pada tanggal 17 April kantor pelayanan SIM tutup dikarenkan petugas sedang melaksanakan pengamanan TPS," pungkas Fahri.

Berita Lainnya

Index