Bawaslu Bengkalis Sampaikan Sejumlah TPS yang Berpotensi PSU dan PSL

Bawaslu Bengkalis Sampaikan Sejumlah TPS yang Berpotensi PSU dan PSL
Mukhlasin.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menyampaikan jika dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 terdapat sejumlah desa yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemilihan Suara Langsung (PSL).

Sesuai rekomendasi Rekomendasi Bawaslu Riau ada sembilan daerah di Riau yang akan melaksanakan PSU dan PSL, salah satunya wilayah Kabupaten Bengkalis. Terdapat sejumlah TPS yang melaksanakan PSU dan PSL.

Ketika media ini menghubungi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin, Ahad (22/4/2019) dan dikonfirmasi terkait PSU dan PSL ini membenarkannya. Menurut Mukhlasin, berdasarkan rekomendasi potensi tindaklanjut PSU dan PSL terdapat di 4 TPS.

“Potensi tindak lanjut PSU dan PSL di TPS 09 Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan (PSU). Kemudian TPS 02 Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana (PSU), TPS 01 Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis (PSL), dan TPS 02 Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan (PSU),” kata Mukhlasin melalui pesan WhatsApp-nya.

Ditanya tentang jadwal pelaksanaan PSU dan PSL. Mukhlasin menyebutkan, jika pelaksanaan merupakan ranah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis.” Terkait pelaksanaan ada di KPU Bengkalis,” katanya. (ab)

Berita Lainnya

Index