Walau tak Miliki Izin Usaha, KSOP Bengkalis Keluarkan Izin Bongkar Muat

Walau tak Miliki Izin Usaha, KSOP Bengkalis Keluarkan Izin Bongkar Muat
Bongkar muat di usaha penumpukan pasir dan batu granit untuk kegiatan proyek pemerintah di Desa Ketam Putih yang belum kantongi izin.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkalis Julharia melalui Kepala Tata Usaha KSOP Bengkalis Syafrizal, Senin (13/5/2019) mengaku telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengurusan izin bongkar muat yang diajukan usaha perorangan milik Olang Cs di Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis.

Menurut Syafrizal, rekomendasi itu statusnya sudah diatur oleh peraturan kepelabuhanan, baik swasta, pemerintah dan perorangan bisa diberikan rekomendasi untuk pengurusan izin bongkar muat. Untuk Pulau Bengkalis ada dua titik pelabuhan bongkar muat yang diberi rekomendasi pertama di Pambang dan Ketam Putih, khusus bongkar muat material.

“Izin untuk bongkar muat material di Desa Ketam Putih memang belum ada. Hanya sebetas rekomendasi yang kita terbitkan. Rekomendasi untuk bongkar muat, usaha itu sifatnya musiman. Namun, tetap wajib memiliki izin,” kata Syafrizal.

Ia menuturkan, rekomendasi pengurusan izin juga telah dibuat. Dengan alasan mempermudah pasokan material untuk proyek-proyek pemerintah dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

“Status tempat legalitas harus ada. Digunakan untuk apa, emergency bisa saja kita terbitkan rekom tersebut, apalagi menyangkut untuk kepentingan masyarakat, kegiatannya juga musiman, satu bulan masuk 2-3 ponton dengan kapasitas 2.700 ton per tripnya,” katanya.

Dikatakannya, KSOP dalam hal ini hanya sebagai instansi yang memperlancar kegiatan berkaitan dengan kepentingan daerah. “Kalau masih bisa bongkar kami tetap kasi izin, tapi sifatnya tidak ada yang dirugikan dalam hal ini terutama negara,” kata Syafrizal lagi.

Ia menegaskan, dari surat rekomendasi yang diterbitkan. Agar disertai nantinya oleh pengusaha izin usaha dan perizinan lainnya untuk daerah. Hal itu juga akan tetap diawasi melalui pengawasan bongkar muat yang wajib lapor ke KSOP. (ab)

Berita Lainnya

Index