Obat Terlarang (Narkoba): di Lingkaran Keluarga Elvy Sukaesih (Penyanyi Dangdut)

Obat Terlarang (Narkoba): di Lingkaran Keluarga Elvy Sukaesih (Penyanyi Dangdut)

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menahan putra putri ratu dangdut Elvy Sukaesih terkait kasus narkoba.

Lima 5 orang telah ditangkap dalam operasi Jumat dini hari tadi, yaitu putri bungsu Elvy, Dhawiya Zaida, Syehan (kakak Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (kakak Dhawiya), Muhammad (pacar atau tunangan Dhawiya), dan Chauri (istri Syehan).

Mereka ditangkap di depan halaman garasi rumah Elvi Jalan Usaha No. 18 Rt 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Operasi penangkapan ini dipimpin Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

"Awalnya mendapat informasi masyarakat bahwa tersangka Muhammad sering lakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (16/2/2018).

Sabu di Ban Pinggang Celana

Pengembangan berangkat dari informasi itu, lanjut Argo, tim melakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri yang dimaksud. Usai menangkap putra putri Elvy, polisi juga melakukan penggeledahan. Ditemukan sabu 0,38 gram di ban pinggang celana yang dimodifikasi. Ali juga berada di kamar tersebut.

"Dilanjutkan penggeledahan ke kamar tersangka Dhawiya yang sedang bersama tersangka Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu bersama, dan ditemukan barang bukti," tandas Argo.

Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan.

Sumber: Liputan6

Berita Lainnya

Index