Hari Bhakti Adhyaksa ke-59

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Rampasan dan Gelar Permainan Rakyat

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Rampasan dan Gelar Permainan Rakyat
Pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Heru Winoto, SH, MH dan diikuti Bupati Bengkalis diwakili Kabid Yankes Dinas Kesehatan (Diskes) Bengkalis Mairizon Zainal, S.Sos, M.Si.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Pemusnahan BB berlangsung di halaman Gedung Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Rabu (17/7/2019).

Pemusnahan BB ini juga bertepatan dengan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 Tahun. Sejumlah BB yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,295 gram lebih. Kemudian 546 paket sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara diblander bersama 241,05 butir pil Ekstasi serta Pil Happy Five 0,45 gram dan 282 butir.

Selanjutnya, psikotropika jenis daun ganja kering seberat 156,62 gram dimusnahkan dengan cara dibakar. 1 pucuk senpi, 1 unit senapan dan 1 unit senjata replika serta sejumlah senjata tajam (sajam) hasil tindak kejahatan, mulai dari kejahatan perjudian dan tindak pidana lainnya.

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Heru Winoto, SH, MH dan diikuti Bupati Bengkalis diwakili Kabid Yankes Dinas Kesehatan (Diskes) Bengkalis Mairizon Zainal, S.Sos, M.Si, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, SH, MH, Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Narkoba Polres AKP Syahrizal.

Barang bukti yang sudah dimasukkan dalam drum bekas besi dibakar secara bersama-sama. Kemudian, sejumlah narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi diblander lalu dilarutkan dalam air untuk selanjutnya dibuang ke dalam selokan.

“Hari ini kita bersama-sama dalam rangka hari bhakti adhyaksa ke-59, serta dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, melaksanakan pemusnahan barang bukti. Kami minta dukungan dari rekan pers dan masyarakat, kedepan bisa berpartisipasi aktif, karena Bengkalis seperti kita ketahui menjadi pintu masuk peredaran narkoba Internasional dari luar negeri, baik itu Malaysia, Cina kita tahu persis asalnya. Tapi yang jelas mari kita bersama-sama memeranginya,” kata Heru Winoto.

Selain pemusnahan, sejumlah kegiatan berkaitan dengan masyarakat akan dilaksanakan bakti sosial ke panti asuhan, silaturrahmi ke Purnaja atau mantan pegawai jaksa. Kemudian, hari Minggu (21/7/2019) akan dilaksanakan juga permainan rakyat memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa melalui festival laying-layang di lapangan pasir.

“Harapan kita kedepan, mempererat persaudaraan internal kita di Kejaksaan dan memperkokoh persatuan kita antar pegawai kejaksaan, seiya sekata sejalan dalam rangka pengabdian masyarakat terutama melaksanaan tindak pidana korupsi, kemudian penanangan-penanganan tindak pidana umum yang menonjol hari ini adalah tindak pidana terkait dengan narkotika,” tandasnya. (ab)

Galeri

 

Berita Lainnya

Index