Baru Dua Parpol yang Aktif Lakukan Penjaringan Balon Bupati/Wakil Bupati Bengkalis

Baru Dua Parpol yang Aktif Lakukan Penjaringan Balon Bupati/Wakil Bupati Bengkalis
Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkalis Syaukani Alkarim (tengah) saat berdiskusi bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bengkalis Rahmad, SI.Kom dikantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Antara baru-baru ini.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Mendekati tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis. Setidaknya baru terdapat dua partai politik (Parpol) di Kabupaten Bengkalis yang membuka penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu.

Diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sudah menutup penjaringannya sejak 21 September 2019 lalu. Hal itu disampaikan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkalis Rahmad, SI.Kom, Senin (30/9/2019).

Menurut Rahmad, penjaringan yang dilakukan PDIP sudah ditutup secara resmi. Untuk pendaftaran, ada sekitar 12 nama yang telah mengembalikan formulir. Pertama dari birokrat dan politisi, kedua dari kalangan umum.

“Untuk pendaftaran penjaringan PDIP ada 12 nama yang mengembalikan formulir, dari birokrat dan popati sebanyak 8 nama dan wabil 4 nama dari internal dan eksternal,” kata Rahmad.

“Kita masih menunggu proses selanjutnya yakni fit and propertest, nanti sampai di DPD Partai dan DPP Partai. Untuk tahapan ini, nantinya ada tim khusus untuk hasil penjaringan tersebut,” timpalnya lagi.

Selain PDIP, parpol lainnya seperti Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis. Untuk penjaringan balon bupati dan wakil bupati, hingga saat ini masih membuka penjaringan di Posko Penjaringan Kantor DPD PAN Kabupaten Bengkalis.

Sekretaris Tim Penjaringan Sukma Irawan Auzar, Senin (30/9/2019) mengatakan, di PAN sendiri hingga hari ini masih membuka pendaftaran penjaringan balon. Untuk sementara, didapat ada sebanyak 12 nama yang mengambil formulir dan belum mengembalikan.

Pria yang akrab disapa Wawan ini mengutarakan, dari hasil konsultasi kepada DPW PAN Riau baru-baru ini, DPD PAN Bengkalis melalui Tim Pilkada, memutuskan untuk memperpanjang waktu pengambilan berkas dan menunda waktu pengembalian.

“Hasil konsultasi kita ke DPW, perpanjangan waktu ini dilakukan hingga tanggal 6 Oktober 2019 dan pengembalian (penandatanganan,red) dibuka mulai tanggal 7 sampai dengan 13 Oktober 2019,” ujarnya.

Ia menghimbau, kepada kandidat yang sudah mengambil formulir, untuk dapat menyerahkan ke Tim Pilkada untuk di entry dan dicetak dengan lebih baik sebelum ditandatangani.

“Khusus di PAN, sebanyak 12 nama sudah mengambil formulir. Terakhir itu, adalah Ketua Peradi Pekanbaru, H. Aziun Asyari, SH, MH,” tutupnya. (ab)

Berita Lainnya

Index