Lima Balon Resmi Menyerahkan Berkas Pendaftaran

Syaukani: Penjaringan Ini adalah Sebuah Proses Silaturrahmi

Syaukani: Penjaringan Ini adalah Sebuah Proses Silaturrahmi
Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkalis Syaukani Al-Karim saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantor PAN, Rabu (9/10/2019)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Sejak dibukanya jadwal penjaringan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Bengkalis Tahun 2020-2025, 16 September 2019 di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis. Sebanyak lima balon resmi menyerahkan berkas pendaftaran dan menandatangani berita acara atau pernyataan, Rabu (9/10/2019).

Tim Penjaringan DPD PAN Kabupaten Bengkalis nantinya akan menyesuaikan jadwal dengan partai politik (Parpol) lainnya. Hal itu disampaikan Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkalis Syaukani Alkarim saat menerima berkas pendaftaran Balon Bupati Bengkalis Ir. Muhammad, ST yang juga Wakil Bupati Bengkalis.

“Ya, sampai hari ini berdasarkan laporan ketua tim Pilkada sudah ada 5 bakal calon yang menandatangani berkas, yang diambil dari DPD PAN Bengkalis. Kita memang memiliki beberapa tahapan dalam proses Pemilukada, setelah ini melakukan verifikasi ulang untuk melihat sejauh mana kelangkapan dari masing-masing balon dan nantinya mana-mana yang kita pandang belum lengkap, maka kita hubungi melalui tim Pemilukada, untuk dilengkapi,” kata Syaukani.

Menurut Syaukani, DPD PAN bersama tim penjaringan juga nantinya sudah mempersiapkan jadwal atau agenda untuk pelaksanaan silaturrahmi dan temu ramah. Silaturrahmi tersebut juga akan dilakukan secara terbuka dan meminta pandangan Balon ini, tentang Kabupaten Bengkalis secara umum.

Lebih lanjut, Syaukani menegaskan, saat ini Kabupaten Bengkalis memerlukan sebuah pandangan yang dapat memberikan sebuah harapan yang baik kedepan. Pandangan-pandangan para Balon ini nanti, tentu akan didpat kesimpulan sebagai bahan serta rekomendasi ke DPW PAN Riau.

“Bengkalis, hari ini memerlukan sebuah pandangan yang dapat memberikan sebuah harapan yang baik kedepan, pandangan-pandangan para balon itu nantinya, kita akan dapat mengambil kesimpulan sebagai bahan serta rekomendasi kita tentu disampaikan ke DPW dan DPP,” katanya lagi.

Anak Watan Bengkalis ini menyebutkan, PAN juga setelah ini akan melakukan konsultasi dan melakukan Rapat Pleno di DPD PAN bersama tim Pilkada dan pengurus serta kader PAN, setelah itu mengirimkan nama-nama ke DPW untuk mendapatkan rekomendasi dari tim Pilkada DPW untuk diteruskan ke DPP Pusat.

“Kita sudah menentukan jadwalnya, akan tetapi ada kebijakan dari DPW PAN untuk menyeragamkan jadwal, supaya nanti penetapan jadwal baik silaturahmi dan pleno ini disamakan. Sebab, DPD PAN Bengkalis satu-satunya yang cepat dalam tahapan penjaringan dibanding dengan DPD lainnya, artinya kita menyesuaikan irama masing-masing DPD,” urainya lagi.

Bicara silaturrahmi, sambung Syaukani, DPD akan memberikan pertimbangan kepada DPW dan DPP melalui sebuah pikiran.

“Jadi, kita tidak menyebutkan uji kelayakan. Tapi kita meminta pikiran. Dari pikiran sebetulanya dari pikiran yang kita minta, kita tahu sebetulnya kelayakan seseorang, DPD PAN tidak secara formal akan melakukan fit and propertest, tapi kita akan membuka pikiran. Akan tergambarlah, kalau dari cara menyampaikan isi yang disampaikan itu kita, karena kita kan sama-sama pahamlah,” terangnya.

 

Syarat-Syarat Hampir Sama di KPU

Dibagian lain, Syaukani menjelaskan ada 12 pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing balon. Dari 12 pernyataan itu yang menjadi persyaratan hampir sama dengan persyaratan yang ada di KPU Bengkalis, hanya saja menyisakan persyaratan di luar dari kewenangan parpol.

“Ada 12 pernyataan itu sejalan dengan persyaratan yang ada di KPU, hanya kita menyisakan persyaratan di luar dari kewenangan partai, seperti SKCK, pengunduran diri dari jabatan ketika dia menjabat ASN.  Dari sejumlah syarat yang diambil KPU kita menyisakan di luar kewenangan kita,” tutupnya. (ab)

Berita Lainnya

Index