Kolaborasi Peneliti Unilak Ciptakan Aplikasi Whistleblowing Perguruan Tinggi

Kolaborasi Peneliti Unilak Ciptakan Aplikasi Whistleblowing Perguruan Tinggi

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Perguruan tinggi di Indonesia ditargetkan menjadi salah satu industri pendidikan tinggi yang professional dan kompetitif di kawasan Asia. Berbagai upaya dilakukan, termasuk yang paling strategis adalah bagaimana mendorong tata kelola yang berprinsip Good University Governance (GUG), Fundamental konsep GUG ini adalah integritas, profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas.

Bagi perguruan tinggi swasta, konsep ini telah diotonomikan untuk mewujudkan hal diatas, sejumlah dosen Universitas Lancang Kunung (Unilak) dari berbagai disiplin ilmu kemudian melakukan kolaborasi membuat aplikasi teknologi.

Dosen Unilak tersebut yaitu, Sri Maryanti, M.Si (Ilmu Ekonomi), beranggotakan Lucky Lhaura, M.Kom (Ilmu Komputer) dan Alexander Yandra, M.Si (Ilmu Administrasi) serta dibantu oleh Afred Suci, M.Si (Ilmu Manajemen).

Menurut ketua tim, Sri Maryanti, tim riset mencoba mencari terobosan dengan implementasi whistleblowing system (WBS) atau lebih dikenal sistem pelaporan aduan dalam model pengawasan 360° - dimana pengawasan bisa dilakukan oleh seluruh pihak dalam organisasi. Model WBS memungkinkan setiap individu di kampus untuk melaporkan penyelewengan pelayanan, integritas, etika dan hukum yang dilakukan oleh pejabat struktural, dosen, pegawai maupun pimpinan organisasi mahasiswa.  Dan yang menarik sistem ini bisa melindungi identitas pelapor agar terhindar dari tindakan pembalasan dari pihak terlapor.

Salah satu latar belakang pembuatan aplikasi ini adalah Transparansi Internasional Indonesia (TII), dari hasil risetnya menunjukkan bahwa adanya konflik kepentingan di tubuh organisasi kampus merupakan salah satu faktor utama terjadinya perilaku dan tindakan koruptif, kolutif dan nepotisme. Ditambah lagi, kesadaran dan pemahaman para pejabat perguruan tinggi swasta bahwa anggaran yang dikelola merupakan dana publik dan sebagian lagi merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, juga relatif masih rendah.

Keberhasilan tim Riset Unilak berkat adanya dukungan kementrian Ristek Dikti melalui dana hibah penelitian terapan. Untuk mengembangkan aplikasi ini, tim riset Unilak telah melakukan studi banding, Tim sudah melakukan studi banding ke KPK, LPSK, bank BUMN, Kementerian Keuangan dan Kemenristekdikti untuk mengkaji bagaimana mengelola WBS. Di lingkup perguruan tinggi sendiri, sebagian sudah ada yang menerapkan WBS. Namun pemanfaatan teknologi aplikasi berbasis android sebagai medium WBS relatif belum dimanfaatkan. Model WBS memungkinkan setiap individu di kampus untuk melaporkan penyelewengan pelayanan, integritas, etika dan hukum yang dilakukan oleh pejabat struktural, dosen, pegawai maupun pimpinan organisasi mahasiswa.

Padahal android akan memudahkan pelaporan secara aktual dan real time karena pelapor bisa mendokumentasi sebuah kejadian penyelewengan dan dengan cepat membuat pelaporan melalui aplikasi dengan telepon selulernya. "Aplikasi android ini kita telah berikan nama yaitu ALIE-PT 1.0 atau Aplikasi Lapor Integritas dan Etika Perguruan Tinggi generasi pertama. Saat ini prototipenya sudah ada di Google Playstore yang bisa diakses secara gratis, masih diperlukan sejumlah perbaikan dan pengembangan fitur didalamnya. Untuk sementara, aplikasi ini masih dirancang internal, dimana laporan dan tindak lanjutnya masih sebatas di lingkungan kampus pengguna.," sebut Sri.

Dijelaskan lebih lanjut, "aplikasi ini adalah pionir dalam tata kelola perguruan tinggi, harapannya, aplikasi ini sudah terintegrasi dengan WBS eksternal seperti KPK, LPSK, Kemenristekdikti, Ombudsman, kepolisian atau lembaga terkait lainnya, sehingga setiap penyelewengan etika, hukum dan integritas bisa langsung terpantau dan memudahkan tindakan oleh pihak eksternal," tutup  Sri.

Berita Lainnya

Index