Direktur Polbeng Bengkalis Dukungan Penggabungan AKN ke Polbeng dengan Catatan

Direktur Polbeng Bengkalis Dukungan Penggabungan AKN ke Polbeng dengan Catatan
Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Muhammad Milchan, MT saat menghadiri pembukaan Polbeng Ekspo di Lapangan Tugu Bengkalis, Kamis (31/10/2019).

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Politeknik Negeri Bengkalis melakukan Rapat Senat menindaklanjuti surat yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti No.B/1539/KB/.02.02/2019, tentang usulan Pembukaan PSDKU lanjutan PDD Rintisan Politeknik dan Akademi Komunitas  Negeri.

Rapat itu membahas dua agenda penting, yakni pengembangan polbeng dan masa depan AKN Bengkalis.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Senat Polbeng Razali, ST.MT, didampingi notulen rapat Teguh Widodo, S.Sos.M.SM.M.Rech, dan dihadiri anggota senat yang lain. Rapat tersebut diselenggarakan di ruang rapat Polbeng Jalan Bathin Alam Bengkalis Kamis (31/10/2019).

Hasil rapat berdasarkan hasil keputusan Senat Polbeng Nomor MR.FM.04.02 Tanggal 31 Oktober 2019 intinya menyetujui proses pengembangan prodi polbeng yang mengakomodir kelanjutan rintisan AKN Bengkalis dengan cacatan, adanya komitmen dari Pemkab Bengkalis sebagai pengusul untuk  menyediakan dana operasional dimana hal tersebut hasur dituangkan didalam Peraturan Daerah (Perda).

Dari hasil keputusan risalah rapat senat Polbeng Bengkalis tersebut banyak anggota senat pesimis dengan kembalinya AKN ke pangkuan Induknya dimana akan menambah beban Polbeng nantinya.

Artinya ada semacam tarik ulur dalam rangka penyelamatan AKN itu sendiri dari anggota senat Polbeng, seolah-olah menolak secara halus dengan memberikan syarat yang tidak bisa dipenuhi dalam waktu singkat, sementara status AKN hanya menghitung bulan saja untuk segera diputuskan, sementara Instruksi dari Kemenristek Dikti telah diterima dari dua bulan yang lalalu dan baru dibahas akhir Oktober.

Menyikapi hal itu, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Muhammad Milchan, MT saat dikonfirmasi wartawan usai pembukaan Polbeng Ekspo di Lapangan Tugu Bengkalis kemarin,  menjawab secara normatif.

“Karana ini sifatnya ekspansi maka kita mendukung untuk penggabungan AKN ke Polbeng tetapi dengan catatan perlu kita bicarakan dengan Pemerintah daerah terkait pembiayaan,” kata Milcahan.

Menurut Milchan, hasil rapat tersebut bukan dalam perencanaan Polbeng, maka untuk pembiayaan akan dibebankan kepada pihak pengusul dalam hal ini Pemda Bengkalis.

"Beberapa waktu yang lalau Bupati Bengkalis melalu Bapak Edi Sakura (Kadis Pendidikan) datang ke Polbeng menyatakan kesangupan untuk pembiayaan, maka dari itu kami melakukan diskusi internal yang melahirkan keputusan senat tersebut,” tutup alumni IPB ini. (ab)

Berita Lainnya

Index