Jokowi Panggil Tim Penyusun RUU KUHP

Jokowi Panggil Tim Penyusun RUU KUHP
Sumber Setkab.go.id

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah tim penyusun RUU KUHP ke Istana untuk melaporkan perkembangan terkini. Menurut salah satu tim penyusun RUU KUHP Prof Muladi, Presiden memperhatikan berbagai kritik di masyarakat terhadap KUHP.

"Pak Presiden sangat konsern terhadap kritik-kritik yang dilemparkan masyarakat terhadap rancangan KUHP," kata Muladi di Istana, Jakarta, Rabu (7/3).

Menurutnya, kritikan masyarakat terhadap rancangan KUHP ini sporadis atau sepotong-potong namun harus tetap diperhatikan. Ia menjelaskan, RUU KUHP harus dilihat sebagai satu bangunan besar untuk rekodifikasi.

"Rekodifikasi itu bukan amandemen, bukan revisi tapi membangun satu bangunan baru dengan misi dekolonialisasi dan juga misi demokratisasi, misi aktualisasi, konsolidasi," ujarnya.

Beberapa hal yang dikritik oleh masyarakat dalam RUU KUHP ini yakni terkait pasal penghinaan kepada presiden, LGBT, pidana mati, dll. Menurut Muladi, pembahasan RUU KUHP inipun telah berlangsung sejak lama. Namun hingga kini, RUU KUHP masih juga belum rampung dibahas. Karena itu, Presiden pun berharap agar RUU KUHP ini dapat segera diselesaikan.

Sumber: REPUBLIKA.co.id

Berita Lainnya

Index