Dosen FH Unilak: Berikan Pemahaman Terkait Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Kelurahan Lembah Damai

Dosen FH Unilak: Berikan Pemahaman  Terkait Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Kelurahan Lembah Damai

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir merupakan salah satu kelurahan di Kota Pekanbaru yang dalam wilayahnya banyak terdapat Perusahaan. Rata-rata mata pencaharian penduduk dikelurahan ini adalah sebagai Tenaga Kerja diPerusahaan swasta. Salah satu perusahaan swasta yang cukup besar di wilayah ini adalah PT. Chevron Indonesia. Perusahaan Tersebut juga bermitra dengan Perusahaan Lokal di Kelurahan Lembah Damai terkait pelaksanaan Operasionalnya. PT. Chevron Indonesia akan berakhir kontraknya dengan pemerintah Indonesia pada pertengahan tahun 2021 dan Rencananya akan dikelola oleh BUMN PT. Pertamina Persero. Adanya Kecendrungan terjadi masalah terkait Penempatan Tenaga Kerja lokal dikelurahan ini sangat menjadi perhatian. Oleh karena itu, masyarakat di lokasi ini perlu diberikan pemahaman mengenai Penempatan Tenaga Kerja Lokal karena Jumlah tenaga Kerja Lokal yang Banyak. Dengan hadirnya Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal telah mengatur perlindungan tentang Tenaga Kerja Lokal. Untuk itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Robert Libra, S.H., M.H dan Tim, melaksanakan penyuluhan hukum pada tanggal (22/12/2019) dengan tema Peningkatan Pemahaman Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal Pada Masyarakat Kelurahan Lembah Damai Kota Pekanbaru.

Robert Libra, S.H., M.H. selain Dosen juga seorang Advokat yang sering menangani Masalah ketenagakerjaan di Provinsi Riau menjelaskan tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Teknik Menyelesaikan apabila terjadi masalah tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Kelurahan tersebut. Banyak masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga kerja dikelurahan lembah damai yang belum paham tentang penempatan tenaga kerja lokal, sehingga sangat relevan untuk diberikan pemahaman.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen Fakultas Hukum Unversitas Lancang Kuning bertempat di Aula Kelurahan Lembah Damai Pekanbaru. Kegiatan ini dimulai Pukul 16.00 Wib sampai dengan 18.00 Wib. Jumlah peserta yang hadir sebanyak lebih kurang 30 orang yang terdiri dari Lurah, Perangkat Kelurahan, Ketua RT, Ketua RW dan Masyarakat yang berprofesi sebagai karyawan Swasta. Hadir juga sebagai Narasumber pada kegiatan ini Mantan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Ibu Sardo Mariana Manullang, S.H., M.H. beliau juga menyampaikan materi  pentingnya adanya Pengetahuan tentang penyelesaian sengketa penempatan Tenaga Kerja Lokal dan Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini para peserta sangat antusias dalam mengikuti rangkaian acara hingga selesai, hal ini dapat dilihat saat sesi dialog tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dapat diambil kesimpulan bahwa adanya hasil transfer ilmu pegetahuan kepada khalayak sasaran sesuai dengan yang direncanakan oleh tim Pengadian Kepada Masyarakat. 

"Berdasarkan hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya yaitu mendapat tambahan pengetahuan dan pemahaman mengenai Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Hal itu disimpulkan tim Pengabdian Kepada Masyarakat setelah membandingkan hasil tes awal (pre test) dan tes akhir (post test) dengan cara mengajukan kuesioner sebelum dan sesudah pemberian materi," ujar Robert libra tutupnya.

Berita Lainnya

Index