Pencegahan Penyebaran Corona, Rektor Unilak Tunda Wisuda dan Keluarkan 22 Intruksi

Pencegahan Penyebaran Corona, Rektor Unilak Tunda Wisuda dan Keluarkan 22 Intruksi
Ilustrasi.

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, mengeluarkan surat edaran yang berisi kebijakan dan intruksi yang ditujukan bagi civitas akademika Unilak, dosen, mahasiwa, dan mayarakat. Salah satunya tentang penundaan wisuda.

Surat edaran yang telah terbit tanggal 16 maret 2020 telah di sebarkan keseluruh civitas akademika Unilak. Surat bernomor 460/PTS.X.41-R/JF.15/2020 berisi tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus Disease 2019 memutuskan beberapa point penting, mulai dari pelaksanaan perkuliahan, upaya pencegahan,layanan penerimaan mahasiswa baru, dan pusat Layanan Covid 19 di Unilak.

Dalam surat yang di tandatangai rektor Unilak Dr Junaidi, SS, MHum tersebut diantaranya membatalkan pelaksanaan wisuda tanggal 4 April 2020, meniadakan pelaksaan yudisum tingkat fakultas, melarang kunjungan ke daerah dan ke luar negeri dan lain-lain.

Rektor Unilak mengatakan, bahwa kebijakan dan instruksi ini telah mengikuti protokol dari pemerintah pusat, kementrian pendidikan,dan pemerintah Provinsi Riau.

Dijelaskan Rektor, bahwa beberapa agenda yang dalam waktu dekat dibatalkan diantaranya wisuda 4 april 2020 di tiadakan dan akan akan direncakan kembali, pelaksanaan yudisium di tingkat fakultas ditiadakan.

"Pembatalan pelaksanaa wisuda 4 april telah dilakukan dengan matang demi pencegahan dan penyebaran virus corona, untuk pendaftaran mahasiswa baru dilakukan secara online dan ini telah kita lakukan beberapa tahun kebelakang jadi tidak ada masalah dalam penerimaan mahasiwa baru silahkan akses di www. pmb.unilak.ac.id.. Kami juga meminta masyarakat dan orang tua mahasiswa untuk dapat memahami akan kondisi dan situasai saat ini," kata Rektor Unilak saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Ditambahkan Rektor, bawah perkuliaahan secara online telah dilakukan sejak senin pagi. "Tadi saya liat beberapa dosen di lingkungan fakultas telah kuliah dengan sistem daring/ blended learning dan berjalan lancar," sebut Rektor Unilak.

Dalam surat edaran tersebut rector juga mengintruksikan jajaran di lingkungan unilak untuk terus menjaga kesehatan dan rajin mencuci tangan,kemudian menghindari tempat tempat keramaian dan kerumuman.

Berikut beberapa intruksi rektor yang tertuang dalam surat edaran kewaspadaan dan pencegahan penularan corona:

Untuk Pelaksanaan Perkuliahan:

1. Perkuliahan tatap muka dapat digantikand engan menggunakan aplikasi blended leraning unilak atau menggunakan fasilitas lainya bersifat daring seperti email, dan perangkat media sosial lainnya mulai tanggal 16-28 Maret 2020.

2. Dosen dan mahasiswa tidak perlu datang ke kampus. Kegiatan diskusi, bimbingan, ujian proposal, ujian akhir dapat dilakukan secara online atau perangkat media lainya.

3. Pelaksanaan wisuda yang dijadwalkan 4 April 2020 di batalkan dan akan direncanakan kembali.

4. Ijazah mahasiswa yang diwisuda tanggal 4 April 2020 dapat diambil di biro administrasi akademik gedung rektorat pada tanggal 4 Mei.

5. Pelaksanaan yudisium tingkat fakultas dibatalkan.

Untuk Pelayanan Administrasi, Rektor Unilak mengintruksikan:

1. Semua pelayanan adminitrasi di Unilak dilaksanakan secara online atau tanpa tatap muka dengan memanfaatkan teknologi mulai tanggal 17-28 Maret 2020.

2. Jam layanan di mulai pukul 8.00-12.00 WIB.

3. Untuk pelayanan di fakultas dan pascsarjana cukup dilakukan oleh 1 atau 2 orang dan didampingi oleh 2 orang pimpinan fakultas.

4. Jumlah Karyawan yang melayani pada biro akademik dan biro umum disesuaikan kebutuhan.

5. Layanan pada badan dan lembaga di Unilak di tiadakan.

Upaya Pencegahan :

1. Menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

2. Melarang pelaksanaan perjalan dinas keluar daerah terutama daerah daerah yang telah terjangkit Covid-19,bagi dosen atau karyawan yang telah terlanjur pulang dari daerah yang terkangkit Covid-19 baik dari dalam negeri atau daerah di Indonesia wajib untuk melakukan pemeriksaan diri agar tidak menyebar kepada orang lain.

3. Tidak melaksanakan perjalan dinas ke luar negeri.

4. Bagi karyawan, dosen yang memiliki sakit influenza dengan gejala batuk, flu, radang tenggorokan dan demam untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainya dan dapat mengajukan surat izin tidak bekerja sampai dinyatakan sembuh.

5. Mengurangi aktifitas di tempat umum dan keramaian.

6. Tidak menggunakan tanda kehadiran/absensi finger print dan diganti dengan manual.

7. Membiasakan hidup sehat, rajin mencuci tangan setiap akan dan selesai beraktifitas, rajin berolaharga dan mengkonsumi makanan bergizi untuk meningkatan daya tahan tubuh.

Pelayanan Penerimaan Mahasiswa Baru :

1. Layanan penerimaan dan seleksi mahasiswa baru, pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan mengakes www.pmb.unilak.ac.id.

2. Pusat Layanan Covid-19 di lingkungan universitas dipimpin oleh Rektor Unilak dan berada I gedung rektorat.

Berita Lainnya

Index