Di Bukit Batu, Seluruh Kantor Pelayanan Disemprot Disinfektan

Di Bukit Batu, Seluruh Kantor Pelayanan Disemprot Disinfektan
Camat Bukit Batu Taufik Hidayat, S.STP, MPA bersama jajaran unsur pimpinan kecamatan (Upika) melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di seluruh kantor atau pelayanan publik serta sarana umum, Selasa (24/3/2020)

BUKIT BATU, RIAUREVIEW.COM -Untuk mencegah penularan wabah Corona Virus Disease  (Covid-19). Camat Bukit Batu Taufik Hidayat, S.STP, MPA bersama jajaran unsur pimpinan kecamatan (Upika) melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di seluruh kantor atau pelayanan publik serta sarana umum, Selasa (24/3/2020).

Kegiatan tersebut melibatkan Polsek Bukit Batu, UPT Kesehatan Bukit Batu dan UPT Pengelolaan Sampah Kecamatan Bukit Batu. Penyemprotan pertama sekali dilaksanakan di kantor pelayanan publik Kecamatan Bukit Batu dilanjutkan ke sejumlah lokasi lainnya yang dianggap sangat vital.

Camat Bukit Batu Taufik Hidayat mengutarakan, penyemprotan disinfektan ini sengaja dilakukan sebagai upaya untuk memberantas virus Covid-19 yang hari ini sudah menjadi virus mengancam jiwa masyarakat.

"Kita laksanakan penyemprotan ini di kantor-kantor pelayanan publik serta sarana dan pra sarana umum lainnya untuk memberantas virus Corona," ujar Taufik.

Lebih lanjut Taufik mengutarakan, pemerintah berharap kepada seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali masyarakat Kecamatan Bukit Batu agar mengurangi interaksi dengan sesama dan sedapat mungkin tidak keluar rumah jika tidak sangat perlu. Hal itu untuk  menjaga diri agar tidak terjangkit Covid-19.

Sementara itu, Kepala UPT Kesehatan Bukit Batu, dr. Dian Putri Madanisti menambahkan, penyemprotan disinfektan bertujuan untuk mematikan virus Covid-19. Penyemprotan untuk mematikan virus Covid-19, yang mana virus Covid-19 tidak tahan terhadap sabun dan diterjen. Sehingga diharapkan penyemprotan dapat mematikan virus Covid-19.

“Harapan kami selaku tim medis, sebaiknya masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 dengan rajin mencuci tangan dan membersihkan lingkungan serta sedapat mungkin menyiapkan hand sanitizer minimal untuk keperluan sendiri," timpalnya.

Senada diutarakan, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kecamatan Bukit Batu, Ijatmiko. Pada kesempatan itu, Ijatmiko menjelaskan, penyemprotan disinfektan sebaiknya dilakukan minimal satu minggu sekali agar tempat-tempat umum,  baik kantor pelayanan publik maupun sarana dan prasarana umum lainnya dapat bersih selalu. 

Sehingga, sambungnya, potensi masyarakat untuk terjangkit penyakit Covid-19 menjadi lebih kecil bahkan mungkin dapat terhindar sama sekali.

"Penyemprotan disinfektan sebaiknya dilakukan minimal satu minggu sekali, agar tempat-tempat umum menjadi bersih dari virus Covid-19 sehingga masyarakat dapat terhindar dari Corona,” kata Ijatmiko.

Menurutnya, walaupun disinfektan berdampak terhadap lingkungan akan tetapi pemberantasan virus Covid-19 jauh lebih penting, sehingga diharapkan masyarakat dapat terhindar dari wabah Corona yang sangat beresiko bagi keselamatan jiwa.

“Upaya penyemprotan disinfektan sebaiknya melibatkan semua instansi, baik pemerintah maupun swasta serta BUMN yang ada secara berganti-gantian karena pemberantasan virus Covid-19 bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (kr) 

Berita Lainnya

Index