Soal Anggaran Penanganan Covid-19

Ini kata Plt Sekjen Kemendagri ke Pemkab Bengkalis

Ini kata Plt Sekjen Kemendagri ke Pemkab Bengkalis
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jendral (Sekjend) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, Jumat (3/4/2020) sore menggelar Telekonference atau telewicara dengan Plh. Bupati Bengkalis H Bustami, HY serta seluruh bupati/walikota se-Indonesia.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jendral (Sekjend) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, Jumat (3/4/2020) sore menggelar Telekonference atau telewicara dengan Plh. Bupati Bengkalis H Bustami, HY serta seluruh bupati/walikota se-Indonesia.

Plt Sekjen  Muhammad Hudori mengintruksikan kepada seluruh pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia diberi waktu selama tujuh hari untuk Menyelesaikan mengubah fokus atau Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19.

“Kami beri waktu selama tujuh hari kepada Pemerintah Daerah untuk Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19,” ungkap Muhammad Hudori.

Menindak lanjuti intruksi tersebut, H Bustami HY yang ikut dalam Telekonferensi atau telewicara yang dilaksanakan di ruang rapat Hang Jebat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera mengambil sikap dari intruksi yang telah disampaikan Kemendagri.

“Karena diberi waktu tujuh hari, tentunya kami siap dan segera mengambil sikap dari intruksi kemendagri tentang Realokasi Dana atau pergeseran dari sejumlah anggaran kegiatan,” ungkap suami Akna Juwita.

Dalam Telekonference tersebut, tampak seluruh pejabat teras dilingkup Pemkab Bengkalis, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Inspektur Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kepala BPKAD Aulia, Sekretaris Bappeda Rinto, Kepala Dinas Sosial Martini, Kepala Dinas Kesehatan dr.Ersan Saputra, Kepala BPBD Tajul Mudarris, Kepala Badan Kesbangpol Hermanto, Kabag Hukum Maryansyah Oemar, Kadis Kominfotik diwakili Kabid PBE Zulkifli, turut memberikan masukan-masukannya, terhadap wabah Covid-19 ini. (kr) 

Berita Lainnya

Index