Fak. Hukum Unilak dan AKPI: Akan Melaksanakan Seminar Hukum Kepalitan, Simak Beritanya

Fak. Hukum Unilak dan AKPI:  Akan Melaksanakan Seminar Hukum Kepalitan, Simak Beritanya

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Fak. Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) akan melaksanakan Seminar Hukum Kepailitan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal (7/4/2018) mendatang.  Seminar ini akan menghadirkan 3 orang pembicara, yakni  Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus (AKPI) Jasmalin  James Purba, SH, MH, Sekretaris Jenderal (AKPI) Imran Nating, SH. MH dan H. Syafri Mucthar, SH, MH selaku Kurator dan Pengurus.

Fak. HUkum Unilak menjadi kampus kedua di Sumatera bekerja sama dengan AKPI. Namun, dalam seminar ini justu lebih lengkap, karena akan diisi oleh Ketua dan Sekretaris Jenderal AKPI.

Dalam seminar itu, nanti peserta dapat menggali informasi seputar penyelesaian utang dengan mekanis kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) juga dapat mengenal lebih dekat  profesi Kurator dan Pengurus.

Saat ini profesi kurator dan Pengurus belum banyak diminati, padahal jumlahnya masih sedikit. Menurut Dosen Pengampu Hukum Kepailitan di Fakultas Hukum Unilak Yalid, SH, MH alasannya profesi tersebut kurang diminati karena untuk menjadi kurator harus menjalani ujian yang digelar asosiasi kurator dan Kementerian Hukum dan HAM. "Ujian  inilah dianggap sebagian orang tidak mudah, padahal imbalan jasa kurator sangat fantastis", ujarnya.
 
Yalid menambahkan "besarnya imbalan jasa kurator maka profesi kurator merupakan prospek yang menjanjikan khususnya bagi lulusan sarjana hukum dan sarjana ekonomi jurusan akuntansi.  Selama kasus utang piutang dalam dunia bisnis masih ada maka kemungkinan kasus kepailitan makin terbuka oleh karena itu profesi kurator masih mempunyai prospek cerah", ungkapnya.

Bagi peserta yang berminat seminar dapat menghubungi kontak panitia pada banner di bawah ini:

Berita Lainnya

Index