Awal Juni Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti

Awal Juni Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti
Oki Winarta, SH.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Sejumlah barang bukti sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Diperkirakan pemusnahan dijadwalkan di minggu pertam Juni 2020. Demikian disampaikan Kepala Seksi Barang Bukti Oki Winata, SH, Kamis (15/4/2020).

Menurut Oki, barang bukti yang akan dimusnahkan diantaranya sebanyak 560 unit handphone berbagai merk. Kemudian, barang bukti dari 122 perkara narkotika, perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kambegtibum) dan tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 19 perkara, serta 11 perkara orang dan harta benda (Oharta).

Ditegaskan Oki,  terkait jumlah barang bukti, masih dalam penghitungan, kemungkinan sebelum pelaksanaan akan bertambah. Sebab, saat ini masih ada perkara yang putusan hukumnya belum inrach.

"Untuk jumlah barang bukti masih dihitung," kata Oki didampingi stafnya Hendi. (kr) 

Berita Lainnya

Index